Way4n's Blog

 

 

PEMERINTAH KABUPATEN PASER

DINAS PENDIDIKAN

SEKOLAH DASAR NEGERI 011 LONG IKIS

Ulangan Tengah Semester (UTS) I

Tahun Pelajaran 2011/2012

 

 

Mata Pelajaran            :   Bahasa Indoensia

                                    Kelas                           :   IV (Empat)

Hari/Tanggal               :   Selasa, 11 Oktober 2011

Lamanya                     :   120 Menit

Dimulai Pukul             :   07.30 wita

Diakhiri Pukul             :   09.30 wita

Nama                           : ……………………………………………..

 

 

PETUNJUK

 

  1. Tulislah lebih dahulu nomor kode sekolah dan nama peserta ulangan pada baris paling atas ( baris nomor 1 ) pada lembar jawaban yang disediakan!
  2. Periksa dan bacalah soal-soal sebelum menjawab!
  3. Laporkan kepada pengawas ualangan kalau terdapat tulisan yang kurang jelas, rusak atau jumlah soal kurang!
  4. Jumlah soal sebanyak 25 item berbentuk pilihan ganda, isian, dan essay.
  5. Dahulukan menjawab soal-soal yang dianggap mudah!
  6. Kerjakan pada lembar jawaban yang tersedia, dengan bolpoint/pulpen yang bertinta biru atau hitam sesuai dengan petunjuk pada masing-masing jenis soal!
  7. Khusus untuk pilihan ganda apabila ada jawaban yang kamu anggap salah dan kamu ingin memperbaikinya, coretlah dengan dua garis lurus mendatar pada jawabanmu yang salah, kemudian berilah tanda silang ( X ) pada huruf yang kamu anggap betul!

 

 

Contoh                        :                       A         B         C         D

 

 

A         B         C         D

8.  Periksalah pekerjaan kamu sebelum diserahkan kepada pengawas ulangan tengah semester (UTS)!

 

 

Selamat bekerja

 

Bacaan di bawah ini untuk soal no. 1 – 5

 

Dahulu orang beranggapan tanah adalah unsur pokok di dalam pertanian. Tidak mungkin bercocok tanam tanpa tanah karena akarTidak mungkin bercocok tanam tanpa tanah karena akar tumbuhan mencari makanan di tanah. Batang pohon pun menancap kuat di tanah. Oleh karena itu, kepemilikan luas tanah sering menjadi ukuran kekayaan petani.

Kini anggapan seperti itu sudah kedaluwarsa. Tanpa tanah, ternyata orang bisa membudidayakan aneka bunga dan sayuran. Teknik ini dikenal dengan istilah hidroponik. Sebagai ganti tanah, orang menggunakan kerikil, pecahan genting, pasir kali, atau gabus orang menggunakan kerikil, pecahan genting, pasir kali, atau gabus putih; pokoknya, benda yang berpori sebagai tempat perumbuhan putih; pokoknya, benda yang berpori sebagai tempat perumbuhan tanaman. Nutrisi untuk tumbuhan dilarutkan di dalam air supaya tetap dapat diserap oleh akar.

Teknik baru ini tampaknya dapat mengatasi keterbatasan lahan pertanian. Orang kota yang tidak punya lahan luas senang menanam dengan cara ini. Keuntungan yang lain, kegiatan tanam menanam dapat dilakukan dengan praktis dan bersih. Tanaman pun lebih bebas hama dan penyakit karena kebanyakan hama penyakit berkembang biak di tanah.

(Agripos, Desember 2007)

 

  1. Pilihan Ganda
    1. Pikiran pokok paragraf pertama bacaan di atas adalah ….
      1. Dahulu orang menganngap tanah sebagau unsur pokok pertanian.
      2. Tanah adalah tempat akar mencari makanan
      3. Tanah adalah tempat batang pohon berdiri.
      4. Tanah menjadi ukuran kekeyaan petani.

 

  1. Anggapan itu sudah kedaluwarsa.

Persamaan kata kedaluwarsa adalah….

a. kuno                       b. modern                    c. ketinggalan zaman               d. kampungan

 

  1. Benda yang tidak dapat digunakan untuk bertanam secara hidroponik adalah ….

a. kerikil                     b. pecahan genting      c. gabus putih                          d. kertas

 

  1. Berikut adalah keuntungan bercocok tanam secara hidoponik adalah ….
  2. Tidak dapat mengatasi lahan sempit.
  3. Kegiatan yang dilakukan membutuhkan waktu dan tenaga yang besar.
  4. Hasilnya lebih banyak dan berkualitas.
  5. Tanaman lebih bebas hama dan penyakit.

 

  1. Judul yang paling tepat untuk bacaan di atas adalah ….
    1. Sistem Bertanam yang Praktis dan Bersih
    2. Hidroponik Mudah dan Praktis
    3. Bertanam di Lahan Sempit
    4. Bertanam Gaya Modern.

 

  1. Tempat landasan dan parkir pesawat disebut ….
    1. Bandara                b. terminal                   c. bengkel                    d. satasiun

 

  1. Penulisan dengan  angka yang benar untuk bilangan seribu dua ratus rupiah lima puluh sen adalah ….
    1. Rp. 1.200,50        b. Rp 1.200,50                        c. Rp 1.200.50             d. Rp. 1.200.50

 

  1. Pak Hasan adalah pakar dalam bidang pendidikan.

Arti istilah pakar adalah ….

  1. Ahli                      b. pandai                     c. pintar                       d. peneliti

 

 

 

  1. Obat-obat ini hanya dapat dibeli dengan … dokter.

Kata yang tepat untuk melengkapi kalimat di atas adalah ….

  1. Resi                      b. kartu berobat           c. resep                        d. surat.

 

  1. Contoh kalimat berita adalah ….
    1. Kapan Paman pergi ke Samarinda?
    2. Duduklah di bangku itu!
    3. Anita duduk di kelas IV
    4. Kapan lomba itu dilaksanakan?

 

  1. Isian Singkat
    1. Kata tanya di mana digunakan untuk menanyakan ….
    2. Siapa yang piket hari ini (…)

Tanda baca yang tepat untuk menutup akhir kalimat di atas adalah ….

  1. a. Sinta gemar menari.
  2. Sinta gemar menyanyi.

Kata sambung yang tepat untuk menggabungkan kedua kalimat di atas adalah ….

  1. Pengemudi kereta api disebut ….

Berdasarkan gambar di samping, kedua orang tersebut      bepergian menggunakan …..

 

 

 

 

 

  1. Meskipun sederhana, sepeda termasuk kendaraan penting di pedesaan. Banyak hasil pertanian yang dapat diangkut dengan sepeda. Padahal, dahulu mereka harus memikul atau menggendong jika membawa barang bawaan. Kini dengan sepeda, beban manusia dalam mengangkut barang terasa lebih ringan.

Pokok pikiran wacana di atas adalah ….

  1. Para korban gempa bumi mengungsi ke tanah lapang.

Pertanyaan yang tepat untuk jawaban di atas adalah ….

  1. Sis, jangan membuang sampah di got (…)

Tanda baca yang tepat untuk menutup kalimat di atas adalah ….

  1. Dokter puskesmas mengukur tekanan darah nenek dengan ….
  2. Penyakit pada tanam-tanaman disebut ….

 

  1. Essai
    1. Apa artinya minum obat 3 × 1 hari dalam petunjuk aturan minum obat?
    2. Jelaskan arti istilah-istilah di bawah ini!
      1. kasus
      2. jalan tol
      3. resep
    3. Tulislah masing-masing sebuah kalimat dengan menggunakan kata depan di, ke, pada, dan dari dengan tepat!
    4. Jelaskan arti simbol-simbol di bawah ini!

 

  1. Bajak merupakan salah satu alat pertanian. Coba jelaskan arti atau gambaran tentang bajak!

Secara etimologis, ideologi berasal dari kata “ideo” dan “logos”. Ideo berarti gagasan-gagasan, sementara logos adalah ilmu. Jadi, secara etimologis (asal-usul bahasa) ideologi berarti ilmu tentang gagasan-gagasan atau ilmu yang mempelajari asal-usul ide. Ada pula yang menyatakan ideologi sebagai seperangkat gagasan dasar tentang kehidupan dan masyarakat, misalnya pendapat yang bersifat agama atau pun politik.

Selain makna etimologis, ideologi dapat dikatakan mengacu pada apa yang orang pikir dan percaya mengenai masyarakat, kekuasaan, hak, tujuan kelompok, yang kesemuanya menentukan jenis tindakan mereka. Ideologi berpengaruh terhadap tindakan politik tertentu. Apa yang orang pikir dan percaya mengenai masyarakat ini dapat berkisar pada bidang ekonomi, politik, social, dan filosofis.

Definisi yang biasa diberikan, menyebutkan bahwa ideologi adalah sistem gagasan politik, yang dibangun untuk melakukan tindakan-tindakan politik seperti misalnya memerintah suatu negara, melakukan gerakan sosial/politik, partai politik, mengadakan revolusi, ataupun kontrarevolusi. Ideologi, sebab itu, bercorak duniawi dalam artian ia diciptakan manusia untuk memetakan kondisi sosial yang ada di lingkungannya. Peta yang melukiskan realitas tersebut kemudian digunakan sebagai pedoman arah dalam bertindak.

Tidak dapat dipungkiri bahwa ideologi pun dapat mengambil akar dari agama. Misalnya liberalisme, yang banyak memperoleh inspirasi dari reformasi agama Kristen yang dibawakan oleh Martin Luther abad ke-16. Meskipun memiliki inspirasi dari agama, pada perkembangannya, liberalisme lebih berfokus pada dimensi sekular, khususnya gagasan-gagasan mengenai kemanusiaan, individualitas manusia, dan pembatasan kekuasaan negara atas individu.

Contoh lainnya adalah fundamentalisme agama yang dinyatakan memperoleh inspi      rasi dari kita suci. Zionisme misalnya, menyatakan dirinya berdasarkan janji Tuhan di dalam Taurat, bahwa Tanah Palestina adalah Tanah yang Dijanjikan kepada bangsa Israel. Pada perkembangannya, Zionisme kemudian menjadi ideology sekuler dan penuh muatan politik.

Selain agama, ideologi pun ada yang berakar dari kondisi ekonomi. Cara produksi manusia, penguasaan alat produksi, tujuan produksi, melahirkan sejumlah ideologi seperti Kapitalisme dan Komunisme. Kedua ideologi tersebut memiliki akar yang kuat dari kondisi ekonomi di Eropa tahun 1800-an.

Pengertian ideologi lainnya diajukan oleh Teun A. van Dijk dalam studi mengenai analisis wacana. Dijk menyatakan bahwa “… ideologi adalah sebuah sistem yang merupakan basis pengetahuan sosio-politik suatu kelompok. Sebab itu, ideologi mampu mengorganisir perilaku kelompok yang terdiri atas opini menyeluruh yang tersusun secara skematis seputar isu-isu sosial yang relevan seperti aborsi, enerji nuklir ataupun affirmative action.” Bagi Dijk, istilah organisasi dapat digunakan guna menjelaskan ideologi-ideologi post-materialism seperti feminism, environmentalisme, racism, dan sebagainya.

Pendidikan termasuk wilayah muamalah duniawi-yah, maka menjadi tugas manusia untuk memikirkannya terus menerus seirama dengan perubahan zaman.

Ideologi bagi pengikutnya memiliki fungsi positif. Menurut Vago yang dikutip oleh Haidar Nashir, ideologi memiliki fungsi: (1) memberikan legitimasi dan rasionalisasi terhadap perilaku dan hubungan-hubungan sosial dalam masyarakat; (2) sebagai dasar atau acuan pokok bagi solidaritas sosial dalam kehidupan kelompok atau masyarakat, dan (3) memberikan motivasi bagi para individu mengenai pola-pola tindakan yang pasti dan harus dilakukan.

Menurut golongan positivistik yang dikategotikan ideologi adalah segala penilaian etis, norma, teori-teori metafisik dan keagamaan. Semua yang termasuk ideologi itu merupakan keyakinan yang tidak ilmiah karena tidak rasional dan hanya merupakan keyakinan subyektif. Bila ideologi dikaitkan dengan ilmu pengetahuan, menurut Kuntowijoyo ideologi bersifat subyektif, normatif, dan tertutup sedangkan ilmu pengetahuan memiliki watak obyektif, faktual dan terbuka.

Untuk meminimalkan sisi negatif ideologi perlu dibatasi pada ideologi dalam arti netral dan ideologi terbuka. Ideologi dalam arti netral adalah sistem berfikir, nilai-nilai, dan sikap dasar rohani sebuah gerakan kelompok sosial atau kebudayaan. Dalam hal ini ideologi tergantung sisinya, kalau isinya baik maka ideologi itu baik, begitu pula sebaliknya. Ideologi terbuka adalah ideologi yang hanya menetapkan nilai-nilai dasar, sedang penerjemahannya ke dalam tujuan dan norma-norma sosial/ politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan prinsip-prinsip moral dan perkembangan cita-cita masyarakat. Operasinalisasinya tidak ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.oleh karena it ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter, dan tidak dimaksudkan unntuk melegatimasi kepentingan sekelompok orang.

Filsafat pendidikan adalah bagian dari ilmu filsafat, maka dalam mempelajari filsafat pendidikan perlu memahami terlebih dahulu tentang pengertian filsafat terutama dalam kaitannya dengan filsafat pendidikan. Kata filsafat atau falsafat, berasal dari bahasa Yunani. Kalimat ini berasal dari kata philosphia yang berarti cinta pengetahuan. Terdiri dari kata philos yang berarti cinta, senang, suka dan kata Sophia berarti pengetahuan, hikmah dan kebijaksanaan. Hasan Shadly mengatakan bahwa filsafat menurut arti katanya adalah cinta akan kebenaran. Dengan demikian dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa filsafat adalah cinta kepada ilmu pengetahuan atau kebenaran, suka kepada hikmah dan kebijaksanaan. Jadi orang yang berfilsafat adalah orang yang mencintai akan kebenaran, berilmu pengetahuan, ahli hikmah dan bijaksana.

Berbagai pengertian tentang filsafat pendidikan yang telah dikemukakan oleh para ahli, Al Syaibany mengartikan bahwa filsafat pendidikan ialah aktivitas pikiran yang teratur yang menjadikan filsafat tersebut sebagai jalan untuk mengatur, menyelaraskan dan memadukan proses pendidikan. Artinya, bahwa filsafat pendidikan dapat menjelaskan nilai-nilai dan maklumat-maklumat yang diupayakan untuk mencapainya, maka filsafat pendidikan dan pengalaman kemanusian merupakan faktor yang integral atau satu kesatuan. Sementara itu, filsafat juga didefinisikan sebagai pelaksana pandangan falsafah dan kaidah falsafah dalam bidang pendidikan, falsafah tersebut menggambarkan satu aspek dari aspek-aspek pelaksana falsafah umum dan menitik beratkan kepada pelaksanaan prinsip-prinsip dan kepercayaan yang menjadi dasar dari filsafat umum dalam upaya memecahkan persoalan-persoalan pendidikan secara praktis.

Barnadib mempunyai versi pengertian atas filsafat pendidikan, yakni ilmu yang pada hakikatnya merupakan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan dalam bidang pendidikan. Karenanya, dengan bersifat filosofis, bermakna bahwa filsafat pendidikan.

Dalam rangka menggali, menyusun, dan mengembangkan pemikiran kefilsafatan tentang pendidikan, maka perlu diikuti pola dan pemikiran kefilsafatan pada umumnya. Adapun pola dan sistem pemikiran kefilsafatan sebagai suatu ilmu adalah :

  1. Pemikiran kefilsafatan harus bersifat sistematis, dalam arti cara berpikirnya bersifat logis dan rasional tentang hakikat permasalahan yang dihadapi. Hasil pemikirannya tersusun secara sistematis artinya satu bagian dengan bagian lainnya saling berhubungan.
  2. Tinjauan terhadap permasalahan yang dipikirkan bersifat radikal artinya menyangkut persoalan yang mendasar sampai keakar-akarnya.
  3. Ruang lingkup pemikirannya bersifat universal, artinya persoalan-persoalan yang dipikirkan mencakup hal-hal yang menyeluruh dan mengandung generalisasi bagi semua jenis dan tingkat kenyataan yang ada di alam ini, termasuk kehidupan umat manusia, baik pada masa sekarang maupun masa mendatang.
  4. Meskipun pemikiran yang dilakukan lebih bersifat spekulatif, artinya pemikiran-pemikiran yang tidak didasari dengan pembuktian-pembuktian emperis atau eksperimental (seperti dalam ilmu alam), akan tetapi mengandung nilai-nilai obyektif. Dimaksud dengan nilai obyektif oleh permasalahannya adalah suatu realitas (kenyataan) yang ada pada obyek yang dipikirkannya.

Pola dan sistem berpikir filosofis demikian dilaksanakan dalam ruang lingkup yang menyangkut bidang-bidang sebagai berikut :

  1. Cosmologi yaitu pemikiran dalam permasalahan yang berhubungan dengan alam semesta, raung dan waktu, kenyataan hidup manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, serta proses kejadian-kejadian dan perkembangan hidup manusia di alam nyata dan sebagainya.
  2. Ontologi yaitu suatu pemikiran tentang asal-usul kejadian alam semesta, dari mana dan kearah mana proses kejadiannya. Pemikiran ontologis akhirnya akan menentukan suatu kekuatan yang menciptakan alam semesta ini, apakah pencipta itu satu zat (monisme) ataukah dua zat (dualisme) atau banyak zat (pluralisme). Dan apakah kekuatan penciptaan alam semesta ini bersifat kebendaan, maka paham ini disebut materialisme.

Secara makro (umum) apa yang menjadi obyek pemikiran filsafat, yaitu dalam ruang lingkup yang menjangkau permasalahan kehidupan manusia, alam semesta dan sekitarnya adalah juga obyek pemikiran filsafat pendidikan. Tetapi secara mikro khususnya yang menjadi obyek filsafat pendidikan meliputi :

  1. Merumuskan secara tegas sifat hakikat pendidikan (The Nature of Education).
  2. Merumuskan sifat hakikat manusia sebagai subyek dan obyek pendidikan (The Nature Of Man).
  3. Merumuskan secara tegas hubungan antara filsafat, filsafat pendidikan, agama, dan kebudayaan.
  4. Merumuskan hubungan antara filsafat, filsafat pendidikan dan teori pendidikan.
  5. Merumuskan hubungan antara filsafat negara (ideologi, filsafat pendidikan dan politik pendidikan (sistem pendidikan).
  6. Merumuskan sistem nilai norma atau isi moral pendidikan yang merupakan tujuan pendidikan.

Dengan demikian dari uraian tersebut diperoleh suatu kesimpulan bahwa yang menjadi obyek filsafat pendidikan ialah semua aspek yang berhubungan dengan upaya menusia untuk mengerti dan memahami hakikat pendidikan itu sendiri, yang berhubungan dengan bagaimana pelaksanaan pendidikan dan bagaimana tujuan pendidikan itu dapat dicapai seperti yang dicita-citakan.

Masalah pendidikan adalah merupakan masalah hidup dan kehidupan manusia. Proses pendidikan berada dan berkembang bersama proses perkembangan hidup dan kehidupan manusia, bahkan pada hakikatnya keduanya adalah proses yang satu.

Dengan pengertian pendidikan yang luas, berarti bahwa masalah kependidikan pun mempunyai ruang lingkup yang luas pula, yang menyangkut seluruh aspek hidup dan kehidupan. Sebagai contoh, berikut ini akan dikemukakan beberapa masalah kependidikan yang memerlukan analisa filsafat dalam memahami dan memecahkannya, antara lain :

  1. Masalah pendidikan pertama yang mendasar adalah tentang apakah hakikat pendidikan. Mengapa harus ada pada manusia dan merupakan hakikat hidup manusia.
  2. Apakah pendidikan itu berguna untuk membina kepribadian manusia?
  3. Apakah sebenarnya tujuan pendidikan itu?

Problema-problema tersebut merupakan sebagian dari contoh-contoh problematika pendidikan yang dalam pemecahannya memerlukan usaha-usaha pemikiran yang mendalam dan sistematis atau analisa filsafat. Dalam memecahkan masalah-masalah tersebut analisa filsafat menggunakan berbagai macam pendekatan yang sesuai  dengan permasalahannya. Diantara pendekatan yang digunakan antara lain adalah :

  1. Pendekatan secara spekulatif.
  2. Pendekatan normatif.
  3. Pendekatan analisa konsep.
  4. Analisa ilmiah.

Selanjutnya Harry Scofield, sebagaimana dikemukakan oleh Imam Barnadid dalam bukunya Filsafat Pendidikan, menekankan bahwa dalam analisa filsafat terhadap masalah-masalah pendidikan digunakan dua macam pendekatan yaitu pendekatan filsafat historis dan pendekatan dengan menggunakan filsafat kritis.

Dengan pendekatan filsafat historis yaitu dengan cara mengadakan deteksi dari pertanyaan-pertanyaan filosofis yang diajukan, mana-mana yang telah mendapat jawaban dari para ahli filsafat sepanjang sejarah. Dalam sejarah filsafat telah berkembang dalam bentuk sistematika, jenis dan aliran-aliran filsafat tertentu.

Pembiayaan Pendidikan Terpadu pada Sekolah Negeri

Oleh  :

I Wayan Adnyana, S.Pd

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Latar Belakang

Pendidikan merupakan upaya yang dapat mempercepat pengembangan SDM untuk mampu mengemban tugas yang dibebankan kepadanya. Pendidikan merupakan salah satu faktor sangat penting dalam kehidupan manusia masa akan datang, sebab pendidikan merupakan suatu proses pembentukan manusia untuk menumbuh kembangkan potensi yang ada. Sangat jelas dinyatakan dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Pasal 3, fungsi dan tujuan pendidikan nasional adalah penyelenggaraan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif, dan mandiri.

Pembiayaan pendidikan merupakan suatu konsep yang seharusnya ada dan tidak dapat dipahami tanpa mengkaji konsep-konsep yang mendasarinya. Ada anggapan bahwa pembicarakan pembiayaan pendidikan tidak lepas dari persoalan ekonomi pendidikan. Johns dan Morphet (1970:85) “Mengemukakan bahwa pendidikan itu mempunyai peranan vital terhadap ekonomi dan negara modern. Dikemukakan hasil penelitian akhir-akhir ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan a major contributor terhadap pertumbuhan ekonomi”. Secara umum pembiayaan pendidikan adalah sebuah kompleksitas, yang didalamnya akan terdapat saling keterkaitan pada setiap komponen, yang memiliki rentang yang bersifat mikro (satuan pendidikan) hingga yang makro (nasional), yang meliputi sumber-sumber pembiayaan pendidikan, sistem dan mekanisme pengalokasiannya, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaannya, akutabilitas hasilnya yang diukur dari perubahan-perubahan yang terjadi pada semua tataran, khususnya sekolah, dan permasalahan-permasalahan yang masih terkait dengan pembiayaan pendidikan.

Sehubungan itu, pemerintah berencana menganggarkan sektor pendidikan sebesar 20 persen pada tahun 2010. Rencana kebijakan itu diapresiasi sebagai langkah mulia memajukan sektor pendidikan. Apakah persoalan pendidikan akan berhenti dengan kebijakan itu?

Harus diakui permasalahan pembiayaan pendidikan di negeri ini merupakan permasalahan klasik yang tak berujung. Dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 397.000 per siswa SD per tahun dan Rp 570.000 per siswa SMP per tahun yang diberikan ke sekolah sesuai jumlah siswa setiap 3 bulan sebenarnya belum mencukupi. Banyak sekolah yang hanya mengandalkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sehingga sering kali memungut biaya dari orangtua siswa. Akibatnya, hampir setiap saat ditemui protes terkait urusan biaya sekolah. Anak putus sekolah meskipun berusaha diminimalisir, di berbagai daerah sebenarnya ada yang tidak terpantau. Khusus di Sekolah Dasar dan SLTP, banyak elemen masyarakat menentang kebijakan memungut biaya pendidikan dari masyarakat. Apalagi adanya program pendidikan gratis untuk SD dan SLTP pada beberapa daerah di Indonesia termasuk kabupaten Paser.

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

LANDASAN TEORI

  1. Konsep Biaya
  2. Pengertian Biaya

Menurut Harnanto (1992, hal. 24), pengertian biaya adalah sebagai berikut : Beban (expenses) adalah penurunan manfaat ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurangnya aktiva atau terjadi kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.

Menurut lAl/SAK (1994), pengertian biaya adalah pengorbanan sumber ekonomi yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu, sehingga biaya dalam arti luas diartikan sebagai pengorbanan sumber ekonomi untuk memperoleh aktiva.

Menurut Supriyono (2000;16), Biaya adalah harga perolehan yang dikorbankan atau digunakan dalam rangka memperoleh penghasilan atau revenue yang akan dipakai sebagai pengurang penghasilan.

Menurut Henry Simamora (2002;36), Biaya adalah kas atau nilai setara kas yang dikorbankan untuk barang atau jasa yang diharapkan memberi manfaat pada saat ini atau di masa mendatang bagi organisasi.

Menurut Mulyadi (2001;8), Biaya adalah pengorbanan sumber ekonomis  yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi, sedang terjadi atau yang kemungkinan akan terjadi untuk tujuan tertentu.

Menurut Masiyah Kholmi, Biaya adalah pengorbanan sumber daya atau nilai ekuivalen kas yang dikorbankan untuk mendapatkan barang atau jasa yang diharapkan memberi manfaat di saat sekarang atau di masa yang akan datang bagi perusahaan.

Konsep biaya merupakan konsep yang terpenting dalam akuntasi manajemen akuntasi biaya. Adapun tujuan memperoleh informasi biaya digunakan untuk proses perencanaan, pengendalian, dan pembuatan keputusan.

Menurut Hansen dan Mowen (2004:40), biaya didefinisikan sebagai kas atau nilai ekuivalen kas yang dikorbankan untuk mendapatkan barang atau jasa yang diharapkan memberikan manfaat saat ini atau di masa yang akan dating bagi organisasi.(Prepared by Ridwan Inskandar Sudayat, S.E). Sedangkan menurut Supriyono (2000:185), biaya adalah pengorbanan ekonomis yang dbuat untuk memperoleh barang atau jasa.

The Commite on Cost Consepts and Standards of The American Accounting Association memberikan definisi untuk istilah Cost sebagai berikut : “Cost is foregoing measured in monetary term incurred or potentially to be incurred to achieve a specific objective” yang berarti biaya merupakan pengeluaran-pengeluaran yang diukur secara terus-menerus dalam uang atau pontesial harus dikeluarkan untuk mencapai suatu tujuan.

Istilah-istilah dan konsep dalam menghitung biaya digunakan dalam pengertian yang berbeda-beda, oleh karena tergantung dari kondisi, tujuan dan pihak yang akan menggunakannya (Adikoesumah, 1982 -1 ).

Pass, Lowes dan Davis menyatakan bahwa biaya merupakan pembayaran (termasuk biaya eksplesit dan memperoduksi implicit) yang ditimbulkan oleh perusahaan untuk memproduksi outputnya (1998 – 118).

Jadi memrut beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa biaya merupakan kas atau nilai ekuivalen kas yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk mendapatkan barang atau jasa yang diharapkan guna untuk memeberikan suatu manfaat yaitu peningkatan laba.

 

  1. Penggolongan Biaya

Menurut Mulyadi (2005:13), Biaya digolongkan sebagai berikut;

  1. Menurut Objek Pengeluaran.

Penggolongan ini merupakan penggolongan yang paling sederhana, yaitu berdasarkan penjelasan  singkat mengenai suatu objek pengeluaran, misalnya pengeluaran yang berhubungan dengan telepon disebut “biaya telepon”.

  1. 2.    Menurut Fungsi Pokok dalam Perusahaan

Biaya dapat digolongkan menjadi 3 kelompok, yaitu: (1). Biaya Produksi, yaitu semua biaya yang berhubungan dengan fungsi produksi atau kegiatan pengolahan bahan baku menjadi produk selesai. Biaya produksi dapat digolongkan ke dalam biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, dan biaya overhead pabrik. (2). Biaya Pemasaran, adalah biaya-biaya yang terjadi untuk melaksanakan kegiatan pemasaran produk, contohnya biaya iklan, biaya promosi, biaya sampel, dll. (3). Biaya Administrasi dan Umum, yaitu biaya-biaya untuk mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan produksi dan pemasaran produk, contohnya gaji bagian akuntansi, gaji personalia, dll.

  1. 3.    Menurut Hubungan Biaya dengan Sesuatu Yang Dibiayai.

Ada 2 golongan, yaitu: (1). Biaya Langsung (direct cost), merupakan biaya yang terjadi dimana penyebab satu-satunya adalah karena ada sesuatu yang harus dibiayai. Dalam kaitannya dengan produk, biaya langsung terdiri dari biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. (2). Biaya Tidak Langsung (indirect cost), biaya yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh sesuatu yang dibiayai, dalam hubungannya dengan produk, biaya tidak langsung dikenal dengan biaya overhead pabrik.

  1. 4.    Menurut Perilaku dalam Kaitannya dengan Perubahan Volume Kegiatan

Biaya dibagi menjadi 4, yaitu (1). Biaya Tetap (fixed cost), biaya yang jumlahnya tetap konstan tidak dipengaruhi perubahan volume kegiatan atau aktivitas sampai tingkat kegiatan tertentu, contohnya; gaji  direktur produksi. (2). Biaya Variabel (variable cost), biaya yang jumlah totalnya berubah secara sebanding dengan perubahan volume kegiatan atau aktivitas, contoh; biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung. (3). Biaya Semi Variabel, biaya yang jumlah totalnya berubah tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan. Biaya semi variabel mengandung unsur biaya tetap dan biaya variabel, contoh; biaya listrik yang digunakan. (4). Biaya Semi Fixed, biaya yang tetap untuk tingkat volume kegiatan tertentu dan berubah dengan jumlah yang konstan pada volume produksi tertentu.

 

 

 

  1. 5.    Menurut Jangka Waktu Manfaatnya,

Biaya dibagi 2 bagian, yaitu; (1). Pengeluaran Modal (Capital Expenditure), yaitu pengeluaran yang akan memberikan manfaat/benefit pada periode akuntansi atau pengeluaran yang akan dapat memberikan manfaat pada periode akuntansi yang akan datang. (2). Pengeluaran Pendapatan (Revenue Expenditure), pengeluaran yang akan memberikan manfaat hanya pada periode akuntansi dimana pengeluaran itu terjadi.

 

  1. Konsep Biaya Pendidikan

Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung (indirect cost), biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan-kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.

Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaiatan satu sama lainnya, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah yang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu ke waktu. Berdasarkan pendekatan unsure biaya pengeluaran sekolah dapat dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu :

  1. Pengeluaranuntuk pelaksanaan pembelajaran
  2. Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
  3. Pemeliharaan sarana dan prasarana
  4. Kesejahteraan pegawai
  5. Administrasi
  6. Pembiayaan teknis educative
  7. Pendataan

Secara rinci dalam makalah ini akan dijelaskan konsep biaya pendidikan, antara lain :

  1. Secara konseptual efesiensi pendidikan meliputi efesiensi atau disebut juga keefektifan biaya (cost effectiveness), dan efesiensi eksternal atau disebut manfaat biaya (cost benefit).
  2. Cost benefit dikaitkan dengan analisis keuntungan atas investasi pendidikan dari pembentukan kemampuan, sikap dan keterampilan.
  3. Dalam perhitungan investasi terdapat dua hal penting yaitu :
    1. Investasi hendaknya menghasilkan kemampuan yang memiliki nilai ekonomi di luar nilai instrinsiknya,
    2. Nilai guna dari kemampuan
    3. Anaisis biaya manfaat (cost benefit analysis) merupakan analisis investasi pendidikan.
    4. Metode analisis biaya manfaat dapat membantu para pengambil keputusan dalam menentukan pilihan diantara alternative alokasi sumber-sumber pendidikan yang terbatas tetapi memberikan keuntungan yang tinggi.
    5. Investasi dibidang pendidikan perlu untukl merespon kebutuhan ekonomi tenaga kerja menurut jenjang dan jenis pendidikan.
    6. Analisis tingkat balik (Rates of Return Analysis) ekonomi dari investasi ini diperoleh dengan membandingkan produktivitas dari tenaga kerja terdidik yang biasanya digambarkan oleh profil upah dengan produktivitas tenaga kerja yang tidak terdidik.
    7. Nilai investasi pendidikan dapat berbeda tergantung acuannya, apakah acuannya dari sudut pandang masyarakat atau individu.
    8. Tidak semua biaya pendidikan ditanggung oleh individu, tetapi sebagian ditanggung oleh masyarakat melalui subsidi pemerintah.

10. Perluasaan dan pembatasan pendidikan harus diciptakan bersama, dengan ini dilakukan upaya peningkatan investasi dan relevansi pendidikan secara lebih merata dan meluas dalam berbagai jenis, jenjang dan jalur pendidikan.

11. Investasi pendidikan di Negara-negara berkembang, dimana kondisi ekonomi sudah relative majun dengan berbasis perindustrian, maka strategi investasi pendidikan diarahkan untuk memenuhi lapangan dunia kerja.

12. Pengembangan investasi pendidikan perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas pendidikan.

13. Investasi kebutuhan tenaga kerja dalam jangka pendek berdasarkan estimasi kebutuhan tnaga kerja dalam perspektif jangka panjang merupakan peluang untuk melakukan investasi pendidikan.

 

  1. Komponen Biaya Pendidikan

Konsep biaya pendidikan sifatnya lebih kompleks dari keuntungan, karena komponen biaya terdiri dari lembaga jenis dan sifatnya. Biaya pendidikan bukan hanya berbentuk uang dan rupiah, tetapi juga dalam bentuk biaya kesempatan (opportunity cost). Biaya kesempatan ini sering disebut “Income Forgone” yaitu potensi pendapatan bagi seorang siswa selama ia mengikuti pelajaran atau mengikuti study. Sebagai contoh, seorang lulusan SMP yang tidak diterima untuk melanjutkan pendidikan SMA, jika ia bekerja tentu memperoleh penghasilan dan jika melanjutkan besarnya pendapatan (upah/gaji) selama tiga tahun belajar di SMA harus diperhitungkan. Oleh karena itu, biaya pendidikan akan terdiri dari biaya langsung dan biaya tidak langsung atau biaya kesempatan.

Biaya pendidikan merupakan dasar emperis untuk memberikan  gambaran karakteristik keuangan sekolah. Analisis efesiensi keuangan sekolah dalam pemanfaatan sumber-sumber keuangan sekolah dan hasil (output) sekolah dapat dilakukan dengan cara menganalisa biaya satuan (unit cost) persiswa. Biaya satuan persiswa adalah biaya rata-rata persiswa yang dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui besarnya biaya satuan persiswa menurut jenjang dan jenis pendidikan berguna untuk menilai berbagai alternative kebiajakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

Di dalam menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang terima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah siswa. Pendekatan mikro mendasarkan perhitungan biaya berdasarkan alokasi pengeluaran perkomponen pendidikan yang digunakan oleh siswa.

Menurut Abdullah N.S, komponen biaya pendidikan meliputi :

  1. Peningkatan kegiatan belajar mengajar
  2. Pemeliharaan dan penggantian sarana dan prasaran
  3. Peningkatan pembinaan kegiatan siswa
  4. Kesejahteraan
  5. Rumah tangga sekolah
  6. Biaya pembinaan, oemantauan, pengawaasan, dan pelaporan
  7. Pembinaan tenaga kependidikan
  8. Pengadaan alat-alat belajar
  9. Penagadaan bahan pelajaran

10. Perawatan

11. Sarana kelas

12. Sarana sekolah

13. Pembinaan siswa

14. Pengelolaan sekolah

15. Prosedur anggaran

16. Prosedur akuntasi keuangan

17. Pembelajaran, pergudangan dan pendistribusian

18. Prosedur investasi

19. Prosedur pemeriksaan

20. Laju perkembangan pendidikan yang lamban

21. Tuntutan masyarakat adanya perbaikan dalam system pendidikan nasional

22. Kebiajakan pemerintahan untuk menampung semua anak umur 7 – 12 tahun  di tingkat pendidikan dasar dan mensukseskan wajib belajar 9 tahun.

23. Peningkatan mutu pada semua jenis dan jenjang pendidikan

24. Keterkaitan dan kepadanan antara pendidikan dengan kebutuhan pembangunan

25. Peningkatan kemampuan dalam menguasai iptek.

BAB IV

PEMBAHASAN

  1. Pembiayaan Dalam Pengembangan Pendidikan.

Pendidikan merupakan salah satu faktor penting untuk miningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam UUD 1945 pasal 31 “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.” Hal ini membuktikan adanya langkah pemerataan pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan yang selayaknya, dikarenakan berbagai faktor termasuk mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong dimasukannya klausal tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan pendidikan. Ketentuan ini memberikan jaminan bahwa ada alokasi dana yang secara pasti digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan. Namun, dalam pelaksanaanya pemerintah belum punya kapasitas finansial yang memadai, sehingga alokasi dana tersebut dicicil dengan komitmen peningkatan alokasi tiap tahunnya.

Peningkatan kualitas pendidikan diharapkan dapat menghasilkan mamfaat berupa peningkatan kualitas SDM. Disisi lain, prioritas alokasi pembiayaan pendidikan seyogianya diorientasikan untuk mengatasi permasalahan dalam hal aksebilitas dan daya tampung. Karena itu, dalam mengukur efektifitas pembiayaan pendidikan, terdapat sejumlah prasyarat yang perlu dipenuhi agar alokasi anggaran yang tersedia dapat terarah penggunaannya.

 

Menurut Adam Smith, Human Capital yang berupa kemampuan dan kecakapan yang diperoleh melalui Pendidikan, belajar sendiri, belajar sambil bekerja memerlukan biaya yang dikeluarkan oleh yang bersangkutan. Perolehan ketrampilan dan kemampuan akan menghasilkan tingkat balik Rate of Return yang sangat tinggi terhadap penghasilan seseorang. Berdasarkan pendekatan Human Kapital ada hubungan Lenier antara Investment Pendidikan dengan Higher Productivity dan Higher Earning. Manusia sebagai modal dasar yang di Infestasikan akan menghasilkan manusia terdidik yang produktif dan meningkatnya penghasilan sebagai akibat dari kualitas kerja yang ditampilkan oleh manusia terdidik tersebut,dengan demikian manusia yang memperoleh penghasilan lebih besar dia akan membayar pajak dalam jumlah yang besar dengan demikian dengan sendirinya dapat meningkatkan pendapatan Negara.

Peningkatan ketrampilan yang dapat mengahasilkan tenaga kerja yang Produktivitasnya tinggi dapat dilakukan melalui Pendidikan yang dalam pembiayaannya menggunakan efesiensi Internal dan Eksternal. Dalam upaya mengembangkan suatu sistem pendidikan nasional yang berporos pada pada pemerataan, relevansi, mutu, efisiensi, dan efektivitas dikaitkan dengan tujuan dan cita-cita pendidikan kita, namun dalam kenyataannya perlu direnungkan, dikaji, dibahas, baik dari segi pemikira tioritis maupun pengamatan emperik.
Untuk dapat tercapai tujuan pendidikan yang optimal, maka salah satunya hal paling penting adalah mengelola biaya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dana yang diperlukan. Administrasi pembiayaan minimal mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Penyaluran anggaran perlu dilakukan secara strategis dan intergratif antara stakeholder agar mewujutkan kondisi ini, perlu dibangun rasa saling percaya, baik internal pemerintah maupun antara pemerintah dengan masyarakat dan masyarakat dengan masyarakat itu sendiri dapat ditumbuhkan. Keterbukaan, partisipasi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan menjadi kata- kata kunci untuk mewujutkan efektivitas pembiayaan pendidikan.

 

  1. Faktor Mempengaruhi Biaya Pendidikan dan Macam Jenisnya
  2. Faktor yang Mempengaruhi Biaya Pendidikan.

Lembaga pendidikan sebagai produsen jasa pendidikan, seperti halnya pada bidang usaha lainnya menghadapi masalah yang sama, yaitu biaya produksi, tetapi ada beberapa kesulitan khusus mengenai penerapan perhitungan biaya produksi. J Hallack (2004:63) mengemukakan tiga macam kesulitan, yaitu berkenaan dengan (1) definisi biaya produksi, (2) identifikasi transaksi ekonomi yang berhubungan dengan pendidikan, dan (3) suatu kenyataan bahwa pendidikan mempunyai sifat sebagai pelayan umum.

Produksi pendidikan diartikan sebagai unit pelayanan khusus (units of specific services). Unit output harus meliputi dimensi waktu, seperti tahun belajar atau jam belajar agar biaya-biaya dalam mempersiapkan output dibandingkan input. Input meliputi barang-barang yang dibeli dan orang-orang yang disewakan untuk menyediakan jasa itu. Diantara masukan (input) yang penting dalam sistem bidang pendidikan ruang, peralatan, buku, material, dan waktu para guru dan karyawan lain. Output menjadi hasil tambahan yang diakibatkan oleh suatu kenaikan biaya pendidikan yang diterima disekolah, selagi masukan (input) menjadi bagian biaya kenaikan itu. Suatu unsur biaya tambahan, yang tidak hadir di fungsi produksi yang terdahulu, menjadi biaya kesempatan dari siswa.
Analisis mengenai biaya produksi pendidikan pada dasarnya menggunakan model teori ”input-proses-output” dimana sekolah dipandang sebagai suatu system industri jasa.

Prof Mark Blaug, (idochi, 2004:182) ”……Kita menghadapi suatu kelemahan yang merembes pada fungsi produksi pendidikan, bahwa hubungan antara inputs sekolah disatu pihak, dan output sekolah dipihak lain yang secara konvensional diukur melalui skors-skors achievement.” Faktor-faktor yang mempengaruhi biaya dan pembiayaan pendidikan sekolah hal ini dipengaruhi oleh :

  1. Kenaikan harga (rising prices)
  2. Perubahan relatif dalam gaji guru (teacher’s sallaries)
  3. Perubahan dalam populasi dan kenaikannya presentase anak di sekolah negeri.
  4. Meningkatnya standard pendidikan (educational standards)
  5. Meningkatnya usia anak yang meninggalkan sekolah
  6. Meningkatnya tuntutan terhadap pendidikan lebih tinggi (higher education)

 

  1. Macam-Macam Jenis Biaya

Beberapa jenis dan golongan biaya pendidikan yang dapat penulis paparkan berikut ini dimaksudkan untuk memperoleh pemahaman lebih lanjut mengenai konsep pembiayaan pendidikan

  1. Biaya Langsung dan Tidak langsung (Direct and Indirect Cost)

Biaya langsung (direct cost) diartikan sebagai pengeluaran uang yang secara langsung membiayai penyelenggaraan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat Anwar (1991:30). Biaya yang secara langsung menyentuh aspek dan proses pendidikan. Contohnya biaya untuk gaji guru, dan pengadaan fasilitas belajar mengajar Gaffar (1991:57). Biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri Fattah (2000 : 23).

Biaya tidak langsung (indirect cost) diartikan sebagai biaya yang umum nya meliputi hilangnya pendapatan peserta didik karena sedang mengikuti pendidikan (earning foregone by students), bebasnya beban pajak karena sifat sekolah yang tidak mencari laba (cost of tux exemption), bebas nya sewa perangkat sekolah yang tidak dipakai secara langsung dalam proses pendidikan serta penyusutan sebagai cermin pemakaian perangkat sekolah yang sudah lama dipergunakan (implicit rent and depreciation) Fattah (2000:24).

  1. b.  Biaya Rutin dan Biaya Pembangunan (Recurrent and Capital Cost)

Biaya rutin dan pembangunan merupakan bagian dari biaya langsung (direct cost). Biaya rutin (recurrent cost) adalah biaya yang digunakan untuk membiayai kegiatan operasional pendidikan selama satu tahun anggaran.Biaya ini digunakan untuk menunjang pelaksanan program pengajaran, pembayaran gaji guru dan personil sekolah, administrasi kantor, pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana.
Menurut Gaffar (1987:162) biaya rutin dihitung berdasarkan “per student enrolled”. Menurutnya biaya rutin dipengaruhi oleh tiga faktor utama, yaitu: rata-rata gaji guru per tahun, ratio guru, murid dan proporsi gaji guru terhadap keseluruhan biaya rutin.
Biaya pembangunan (capital cost) adalah biaya yang digunakan untuk pembelian tanah, pembangunan ruang kelas, perpustakaan, lapangan olah raga, konstruksi bangunan, pengadaan perlengkapan mobelair, biaya penggantian dan perbaikan. Menurut Gaffar (1987:165) biaya pembangunan dihitung atas dasar “per student place”. Menurutnya dalam menghitung biaya pembangunan ada beberapa faktor yang harus dipertimbangkan, yaitu: tempat yang menyenangkan untuk murid belajar, biaya lokasi atau tapak (site), dan biaya perabot dan peralatan.

  1. Biaya Pribadi dan Biaya Masyarakat (Private and Social Cost)

Biaya pribadi (private cost) adalah biaya yang dikeluarkan keluarga untuk membiayai sekolah anak nya dan termasuk di dalamnya forgone opportunities. Dalam kaitan ini Jones (1985:5) mengatakan “In the context of education these include tuitions, fees and other expenses paid for by individuals”. Dengan kata lain biaya pribadi adalah biaya sekolah yang dibayar oleh keluarga atau individu.
Biaya masyarakat (social cost) adalah biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk membiayai sekolah (di dalamnya termasuk biaya pribadi). Dalam kaitan ini Jones (1985:5) mengatakan “Sometimes called public cost, the include cost of educations financed through taxation. Most public school expenses are examples of sosial costs”. Dengan kata lain biaya masyarakat adalah biaya sekolah yang dibayar oleh masyarakat.

  1. Monetary Cost dan Non Monetery Cost

Monetery cost adalah semua bentuk pengeluaran dalam bentuk uang baik langsung maupun tidak langsung yang dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan. Sedangkan Non monetery cost adalah semua bentuk pengeluaran yang tidak dalam bentuk uang, meskipun dapat dinilai ke dalam bentuk uang, baik langsung maupun tidak langsung yang dikeluarkan untuk kegiatan pendidikan, misalnya materi, waktu, tenaga, dan lain-lain.

Berdasarkan uraian mengenai klasifikasi biaya pendidikan, maka jelaslah bahwa biaya pendidikan memiliki pengertian yang luas. Hal ini sebagaimana dipertegas oleh Anwar (1991:31) bahwa “Hampir segala pengeluaran yang bersangkutan dengan penyelenggaraan pendidikan dianggap sebagai biaya”. Maka diperlukan kebijaksanaan dalam melakukan klasifikasi biaya pendidikan untuk mencapai tujuan yang dituju semua pihak yaitu kesuksesan pelaksanaan pendidikan.

 

 

 
 

KONSEP DAN JENIS-JENIS PENDIDIKAN

Oleh : I Wayan Adnyana, S.Pd

  1. 1. Apa itu Pendidikan?

Pendidikan adalah suatu proses untuk membawa perubahan dalam prilaku manusia. Pendidikan itu juga dapat digambarkan sebagai suatu proses memberikan atau menyampaikan atau memperoleh pengetahuan dan kebiasaan melaui istruksi atau belajar. Ketika pelajaran sedang melakah maju pada tujuan yang telah ditentukan sesuai dengan filosofi yang telah digambarkan untuk dipahami oleh siswa itulah yang disebut “Pendidikan”.

Jika pendidikan ingin berjalan dengan efektif perlu diadakan perubahan pada semua komponen prilaku.

Prilaku

Prilaku pada sesorang, di dalam pengertian secara luas mengacu pada apapun yang dilakukan oleh seseorang. Ini adalah beroriantasi pada tujuan, meliputi tujuan seseorang memilih dan rata-rata sesorang memilih untuk mencapai tujuan yang berorientasi pada tujuan.

Parsons dan Shils (1965) mengemukakan suatu teori tindakan yang bisa bertindak sebagai suatu model konseptual untuk analisa prilaku manusia. Mereka berkata :

(1)   Perilaku berorientasi kepada pencapaian akhir atau tujuan atau kondisi antisipasi lain.

(2)   Berlangsung pada suatu situasi.

(3)   Berdasarkan peraturan norma yang berlaku

(4)   Melibatkan pengeluaran energy atau usaha atau motivasi.

Menurut Leagans (1961), prilaku mengacu pada pengetahuan seseorang, apa yang dia kerjakan, apa yang dia pikirkan (sikap), dan apa yang dia lakukan.

Oleh karena itu, prilaku adalah suatu fungsi orang dalam  interaksi dengan situasi tertentu. Faktor-faktor yang memepengaruhi  motivasi prilaku orang atau situasi, adalah :

(1)   Situasi lingkungan tertentu.

(2)   Himbauan dari dalam, harapan, perasaan, emosi, pengarah, naluri/bakat, kebutuhan, kekurangan,keinginan, permintaan, tujuan, minat, aspirasi atau alasan memberikan penghargaan kepada tindakan.

(3)   Perangsang dari sebuah organisasi.

Dalam suatu percobaan tentang prilaku manusia, ada tiga permasalah pokok muncul, antara lain :

(1)   Tentukan factor yang penting mempengaruhi prilaku itu di bawah penyelidikan.

(2)    Tentukan bagaimana factor tersebut menentukan prilaku, dan

(3)   Putuskan jalan di mana factor tersebut bereaksi.

  1. Kebutuhan Pendidikan

Sebagai masyarakat berkembang, kumpulan pengalaman dan pengetahuan yang penting menjadi sangat mendesak bagi politis, ekonomi, social dan perkembangan lain harus dilalui pada generasi baru, atau kepada orang-orang yang memerlukan pengetahuan ini. Kebiasaan yang diterima, norma-norma, nilai-nilai, ketrampilan, yang diperlukan untuk dipelihara perlu untuk diberikan generasi berikutnya.

Pendidikan sebagai  pengalaman belajar  mempunyai beberapa segi. Sebelum segi ini diuji, dalil basis dasar dari pendidikan adalah suatu pengalaman pelajaran memerlukan beberapa pengujian. Pendidikan meliputi instruksi, teknik, mengumpulkan informasi, mengumpulkan pengetahuan  dan transmitans, belajar dan pengalaman, diskusi, demonstrasi dan perumusan program.

Pendidikan mempunyai beberapa sasaran hasil. Tempat yang paling idealistis dan yang paling tinggi, memerlukan pelajaran menjadi suatu utuh dan orang laki-laki lengkap, yang meliputi  secara phisik, secara mental, spritual.

Pelajaran juga mempunyai suatu yang lebih spesifik, dan relevan sasaran, yakni,  lakukan, dengan melakukan, dan untuk melakukan. Pelajaran mengacu pada dua aktivitas yang saling berhubungan, belajar dan lakukan.

  1. Jenis Pendidikan

Dengan perkembangan pada masyarakat, pendidikan telah mengambil banyak bentuk, seperti:

  1. Pendidikan anak-anak
  2. Pendidikan orang dewasa
  3. Pendidikan teknik
  4. Pendidikan kemanusiaan dan ilmu social
  5. Pendidikan seni dan keterampilan
  6. Pendidikan rohani
  7. Pendidikan jasmani dan beberapa yang lainnya.

Pendidikan dan Komunikasi untuk Pengembangan.

Pendidikan Formal

Pendidikan Formal pada dasarnya merupakan suatu kegiatan kelembagaan, seragam dan subjek berorientasi, penuh-waktu, konsekuen, terstruktur secara hirarki, mendapat sertifikat, derajat dan diploma.

Non- Formal

Pendidikan Non-formal atau tidak formal, yang berarti:

–        Fleksibel

–        Kehidupan, berorientasi pada lingkungan dan pelajar.

–        Diversifikasi dalam isi dan metode.

–        Tidak otoriter

–        Membangun partisipasi pelajar.

–        Memobilisasi sumber daya lokal.

–        Memperkaya potensi maunsia dan lingkungan.

Pendidikan Perluasan

Ini istilah baru Pendidikan Perluasan menggabungkan kedua pendidikan orang dewasa dan pendidikan informal. Hal ini berkaitan dengan mendidik orang dewasa, yaitu, petani atau ibu rumah tangga, tidak dalam huruf dan huruf, tata bahasa atau bahasa, tetapi dalam teknik raisiflg tanaman yang lebih baik, lebih baik hewan, pohon-pohon buah yang lebih baik, mengelola rumah dengan cara yang lebih efisien, pemeliharaan ilmiah anak-anak, mengurus gizi keluarga, dll.

Bidang yang menjadi perhatian kami dapat didefinisikan sebagai berikut:

(a)    Perluasan pertanian – perluasan pengetahuan petani.

(b)   Kedokteran Hewan dan Perluasan Peternakan – memperluas pengetahuan tentang peternakan, mengelola, makan dan perawatan hewan, dan burung, dll;

(c)    Rekayasa Pertanian Penyuluhan-memperluas pengetahuan tentang mesin pertanian seperti traktor dan pompa, yang meratakan tanah, penggunaan air, konservasi tanah, dll;

(d)   Perluasan rumah sains – memperluas pengetahuan teknis untuk istri pertanian, atau wanita-wanita di perkotaan dan pedesaan pada makanan, penitipan anak, dekorasi rumah, berkebun dapur;

(e)    Perluasan Industri – memperluas pengetahuan tentang mengelola dan menjalankan industri.

Demikian pula dapat sanitasi dan penyuluhan kesehatan, atau daerah yang bertujuan untuk memperluas pengetahuan teknis dan ilmiah untuk sistem klien atau penonton atau orang-orang yang harus dididik di sepanjang baris inovasi yang dikembangkan dalam disiplin teknologi masing-masing.

Pemikiran Induktif dan Deduktif dalam Ilmu Matematika

Oleh : I Wayan Adnyana, S.Pd

  1. Latar belakang

Akal dan pikiran merupakan perlengkapan yang paling sempurna yang dianungrahkan Tuhan kepada manusia. Dengan akal dan pikiran, manusia dapat mengubah dan mengembangkan taraf kehidupannya dari tradisional, berkembang dan hingga modern. Sifat tidak puas yang secara alamiah ada dalam diri manusia mendorong manusia untuk selalu ingin mengubah keadaan. Ketidakpuasan tersebut menimbulkan perubahan-perubahan sehingga tercipta peradaban dunia yang maju.

Kemajuan yang dihasilkan oleh akal dan pikiran munusia membawa dampak positif dan negatif. Untuk meminimalisasi atau mengatasi masalah-masalah yang timbul dari dampak negatif, manusia tetap memerlukan akal untuk berpikir secara benar.

Berpikir secara logis ialah berpikir tepat dan benar yang memerlukan kerja otak dan akal sesuai dengan ilmu-ilmu logika. Setiap apa yang akan diperbuat hendaknya disesuaikan dengan keadaan yang ada pada dirinya masing-masing. Jika hal tersebut sesuai dengan kenyataan dan apabila dikerjakan mendapat keuntungan, maka segera laksanakan. Berpikir secara logis juga berarti bahwa selain memikirkan diri kita sendiri juga harus memperhatikan lingkungan, serta berpikir tentang akibat yang tidak terbawa emosi.

Dewasa ini, kemampuan berpikir logis dan kreatif sangat diperlukan khususnya dalam upaya mengembangkan ilmu pengetahuan yang humanis. Berbagai macam pengetahuan berhasil dikembangkan manusia dengan beragam metode berpikir. Hal paling sederhana yang dapat kita amati adalah sekelompok anak sekolah dasar yang sedang melakukan riset IPA. tanpa disadari, mereka menggunakan proses-proses berpikir tertentu yang berbeda dengan riset-riset pada jenis ilmu pengetahuan lainnya.

Beberapa ahli menyebut cara berpikir dengan istilah top-down dan bottom-up. Kedua cara berpikir tersebut diimplementasikan dalam pengembangan ilmu yang berbeda. Lantas bagaimana dengan ilmu matematika. Apakah para ahli matematika memulai analisa matematika dari pengambilan teori tertentu untuk kemudian dipersempit dengan penentuan hipotesa yang pada akhirnya menuju pada proses pengujian kebenaran hipotesa tersebut? Ataukah sebaliknya, yaitu mengadakan pengamatan penggunaan matematika dalam kehidupan sehari-hari di lapangan untuk kemudian digeneralisasi kesimpulan dan teorinya. Pertanyaan-pertanyaan tersebutlah yang menjadi fokus penulisan tugas ini, mengingat pentingnya cara berpikir dalam proses pertumbuhan dan perkembangan suatu disiplin ilmu. Diasumsikan bahwa seorang ilmuwan yang tidak memperhatikan cara berpikir dengan tepat dan benar, maka hal tersebut akan mempengaruhi kematangan hasil  pemikiran yang ia hasilkan yang tentu saja berimbas pada kemapanan disiplin ilmu yang sedang dikaji. Dengan kata lain, cara berpikir yang tepat mengarah pada hasil pemikiran yang tepat pula, meskipun hal ini tidak bisa dijadikan tolok ukur karena ada faktor-faktor lain yang juga membawa pengaruh terhadap tingkat kebenaran suatu hal. Karena disiplin ilmu yang sedang ditekuni penulis adalah matematika, maka matematika dan keilmuwan matematikalah yang dijadikan fokus pengamatan dalam ulasan pendek ini.

Sekali lagi ditekankan bahwa berpikir adalah berbicara dengan diri sendiri mempertimbangkan, menganalisa dan membuktikan, bertanya mengapa dan untuk apa sesuatu terjadi. Orang yang berbahagia dan tenteram hidupnya ialah orang yang memikirkan setiap langkahnya secara akal sehat dan tepat.

  1. Proses Perpikir

Berpikir merupakan suatu aktivitas pribadi yang mengakibatkan penemuan yang terarah kepada suatu tujuan. Manusia berpikir untuk menemukan pemahaman atau pengertian, pembentukan pendapat, dan kesimpulan atau keputusan dari sesuatu yang dikehendaki. Menurut  J.S Suriasumantri (1997: 1) manusia tergolong ke dalam homo sapiens, yaitu makhluk yang berpikir. Hampir tidak ada masalah yang menyangkut dengan aspek kehidupannya yang terlepas dari jangkuan pikiran.

Berpikir merupakan ciri utama bagi manusia untuk membedakan dengan makhluk lain. Maka dengan dasar berpikir, manusia dapat mengubah keadaan alam sejauh akal dapat memikirkannya. Berpikir merupakan proses bekerjanya akal, manusia dapat berpikir karena manusia berakal. Ciri utama dari berpikir adalah adanya abstraksi. Dalam arti yang luas, berpikir adalah bergaul dengan abstraksi-abstraksi, sedangkan dalam arti sempit berpikir adalah mencari hubungan atau pertalian antara abstraksi-abstraksi ( Puswanti, 1992 : 44). Secara garis besar berpikir dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : berpikir alamiah dan berpikir ilmiah. Dalam proses berpikir alamiah, pola penalaran didasarkan pada kebiasaan sehari-hari dari pengaruh alam sekelilingnya. Di sisi lain, dalam proses berpikir ilmiah, pola penalaran didasarkan pada sasaran tertentu secara teratur dan sistematis.

Berpikir merupakan sebuah proses yang membuahkan pengetahuan. Proses ini merupakan serangkaian gerak pemikiran dengan mengikuti jalan pemikiran tertentu agar sampai pada sebuah kesimpulan yaitu berupa pengetahuan (Suriasumantri 1997: 1). Oleh karena itu, proses berpikir memerlukan sarana tertentu yang disebut dengan sarana berpikir ilmiah. Sarana berpikir ilmiah merupakan alat yang membantu kegiatan ilmiah dalam berbagai langkah yang harus ditempuh. Pada langkah tertentu biasanya juga diperlukan sarana tertentu pula. Tanpa penguasaan sarana berpikir ilmiah kita tidak akan dapat melaksanakan kegiatan berpikir ilmiah yang baik. Untuk dapat melakukan kegiatan berpikir ilmiah dengan baik diperlukan sarana berpikir ilmiah berupa : bahasa ilmiah, logika dan matematika, logika dan statistika ( Tim Dosen Filsafat Ilmu. 1996: 68). Bahasa ilmiah merupakan alat komunikasi verbal yang dipakai dalam seluruh proses berpikir ilmiah. Bahasa merupakan alat berpikir dan alat komunikasi untuk menyampaikan jalan pikiran seluruh proses berpikir ilmiah kepada orang lain. Logika dan matematika mempunyai peran penting dalam berpikir deduktif sehingga mudah diikuti dan dilacak kembali kebenarannya. Sedangkan logika dan statistika mempunyai peran penting dalam berpikir induktif untuk mencari konsep-konsep yang berlaku umum.

Sarana berpikir ilmiah digunakan sebagai alat bagi cabang-cabang pengetahuan untuk mengembangkan materi pengetahuannya berdasarkan metode-metode ilmiah. Dalam mendapatkan pengetahuan ilmiah pada dasarnya ilmu menggunakan penalaran induktif dan deduktif. Fungsi sarana berpikir ilmiah adalah untuk membantu proses metode ilmiah, baik secara deduktif maupun secara induktif.

Kemampuan berpikir ilmiah yang baik sangat didukung oleh penguasaan sarana berpikir dengan baik pula, maka dalam proses berpikir ilmiah diharuskan untuk mengetahui dengan benar peranan masing-masing sarana berpikir tersebut dalam keseluruhan proses berpikir ilmiah. Berpikir ilmiah menyadarkan diri kepada proses metode ilmiah baik logika berpikir deduktif maupun logika berpikir induktif. Ilmu dilihat dari segi pola pikirnya merupakan gabungan antara berpikir deduktif dan induktif.

  1. Logika

Istilah logika berasal dari kata “logos” (bahasa Yunani) yang berarti kata atau pikiran yang benar. Jika ditinjau dari segi istilah saja, maka ilmu logika itu berarti ilmu berkata benar atau ilmu berpikir benar ( Bakry, 1981 : 18). Dalam Kamus Filsafat, logika yang dalam bahasa Inggris “logic”. Latin “logica”, Yunani “logike” atau “logikos” berarti apa yang dapat dimengerti atau akal budi yang berfungsi baik, teratur, dan sistematis (Bagus, 1996: 519). Dalam pengertian lain, logika merupakan ilmu berpikir tepat yang dapat menunjukkan adanya kekeliruan-kekeliruan di dalam rantai proses berpikir. Dengan batasan itu, logika pada hakikatnya adalah teknik berpikir. Logika mempunyai tujuan untuk memperjelas isi suatu istilah. Dalam arti luas logika adalah sebuah metode dan prinsip-prinsip yang dapat memisahkan secara tegas antara penalaran yang benar dengan penalaran yang salah (Kusumah, 1986 : 2 ). Logika sebagai cabang filsafat membicarakan aturan-aturan berpikir agar dapat mengambil kesimpulan yang benar. Menurut Louis O. Kattsoff (1986:71), logika membicarakan teknik-teknik untuk memperoleh kesimpulan dari suatu perangkat bahan tertentu, oleh karena itu logika juga dapat didefinisikan sebagi ilmu pengetahuan tentang penarikan kesimpulan.

Fungsi logika diantaranya adalah untuk membedakan satu ilmu dengan yang lainnya jika objeknya sama dan menjadi dasar ilmu pada umumnya dan falsafah pada khususnya (Kasmadi, dkk. 1990 : 45). Sejak keberadaan manusia di muka bumi hingga sekarang, akal pikiran selalu digunakan dalam melakukan setiap aktivitas, baik aktivitas berpikir alamiah maupun berpikir kompleks. Dalam melakukan kegiatan berpikir seyogyanya digunakan kaidah-kaidah tertentu yaitu berpikir yang tepat, akurat, rasional, okjektif dan kritis sehingga proses berpikir tersebut membuahkan pengetahuan yang bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia itu sendiri.

Agar pengetahuan yang dihasilkan dari proses berpikir mempunyai dasar kebenaran, maka proses berpikir dilakukan dengan cara tertentu. Cara berpikir logis dibagi menjadi dua bagaian, yaitu :

  1. Logika induktif

Logika induktif dimana cara berpikir dilakukan dengan cara menarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Untuk itu, penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum. Penarikan kesimpulan secara induktif menghadapkan kita kepada sebuah permasalahan mengenai benyaknya kasus yang harus kita amati sampai kepada suatu kesimpulan yang bersifat umum. Misalnya, jika kita ingin mengetahui berapa    penghasilan rata-rata perbulan petani kelapa sawit di Kabupaten Paser, lantas bagaimana caranya kita mengumpulkan data sampai pada kesimpulan tersebut. Hal yang paling logis adalah melakukan wawancara terhadap seluruh petani kelapa sawit yang ada di Kabupaten Paser. Pengumpulan data seperti ini tak dapat diragukan lagi akan memberikan kesimpulan mengenai  penghasilan rata-rata perbulan petani kelapa sawit tersebut  di Kabupaten Paser, tetapi kegiatan ini tentu saja akan menghadapkan kita kepada kendala tenaga, biaya, dan waktu.

Untuk berpikir induktif dalam bidang ilmiah yang bertitik tolak dari sejumlah hal khusus untuk sampai pada suatu rumusan umum sebagai hukum ilmiah, menurut Herbert L. Searles (Tim Dosen Filsafat Ilmu, 1996 : 91-92), diperlukan proses penalaran sebagai berikut :

  1. Langkah pertama adalah mengumpulkan fakta-fakta khusus.

Pada langkah ini, metode yang digunakan adalah observasi dan eksperimen. Observasi harus dikerjakan seteliti mungkin, sedangkan eksperimen dilakukan untuk membuat atau mengganti obyek yang harus dipelajari.

  1. Langkah kedua adalah perumusan hipotesis.

Hipotesis merupakan dalil atau jawaban sementara yang diajukan berdasarkan pengetahuan yang terkumpul sebagai petunjuk bagi penelitian lebih lanjut. Hipotesis ilmiah harus memenuhi syarat, diantaranya dapat diuji kebenarannya, terbuka dan sistematis sesuai dengan dalil-dalil yang dianggap benar serta dapat menjelaskan fakta yang dijadikan fokus kajian.

  1. Langkah ketiga adalah mengadakan verifikasi.

Hipotesis merupakan perumusan dalil atau jawaban sementara yang harus dibuktikan atau diterapkan terhadap fakta-fakta atau juga diperbandingkan dengan fakta-fakta lain untuk diambil kesimpulan umum. Proses verifikasi adalah satu langkah atau cara untuk membuktikan bahwa hipotesis tersebut merupakan dalil yang sebenarnya. Verifikasi juga mencakup generalisasi untuk menemukan dalil umum, sehingga hipotesis tersebut dapat dijadikan satu teori.

  1. Langkah keempat adalah perumusan teori dan hukum ilmiah berdasarkan hasil verifikasi.

Hasil akhir yang diharapkan dalam induksi ilmiah adalah terbentuknya hukum ilmiah. Persoalan yang dihadapi adalah oleh induksi ialah untuk sampai pada suatu dasar yang logis bagi generalisasi dengan tidak mungkin semua hal diamati, atau dengan kata lain untuk menentukan pembenaran yang logis bagi penyimpulan berdasarkan beberapa hal untuk diterapkan bagi semua hal. Maka, untuk diterapkan bagi semua hal harus merupakan suatu hukum ilmiah yang derajatnya dengan hipotesis adalah lebih tinggi.

  1. Logika deduktif

Logika dedutif yaitu suatu cara berpikir di mana pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penarikan kesimpulan secara deduktif biasanya mempergunakan pola berpikir silogismus yang secara sederhana digambarkan sebagai penyusunan dua buah pernyataan dan sebuah kesimpulan. Pernyataan yang mendukung silogismus disebut premis yang kemudian dapat dibedakan sebagai premis mayor dan premis minor. Kesimpulan merupakan pengetahuan yang didapat dari penalaran deduktif berdasarkan kedua premis tersebut (Suriasumantri, 1988: 48-49).

Dengan kata lain, penalaran deduktif adalah kegiatan berpikir yang merupakan kebalikan dari penalaran induktif. Contoh penarikan kesimpulan berdasarkan penalaran deduktif adalah :

            Semua makhluk hidup perlu makan untuk mempertahankan hidup (Premis mayor)

            Joko adalah seorang makhluk hidup (Premis minor)

            Jadi, Joko perlu makan untuk mempertahankan hidupnya (kesimpulan).

Kesimpulan yang diambil bahwa Joko juga perlu makan untuk mempertahankan hidupnya adalah sah  menurut penalaran deduktif, sebab kesimpulan ini ditarik secara logis dari dua premis yang mendukungnya. Pertanyaan apakah kesimpulan ini benar harus dikembalikan kepada kebenaran premis-premis yang mendahuluinya. Apabila kedua premis yang mendukungnya benar maka dapat dipastikan bahwa kesimpulan yang ditariknya juga adalah benar. Mungkin saja kesimpulannya itu salah, meskipun kedua premisnya benar, sekiranya cara penarikan kesimpulannya tidak sah. Ketepatan kesimpulan bergantung pada tiga hal yaitu kebenaran premis mayor, kebenaran premis minor, dan keabsahan penarikan kesimpulan

  1. Matematika, Ilmu Matematika, dan Logika Berpikir

1.  Pengertian Matematika

Matematika dibandingkan dengan disiplin-disiplin ilmu yang lain mempunyai karateristik tersendiri. Banyak para ahli menyebutkan bahwa matematika itu berhubungan dengan ide-ide atau konsep-konsep yang abstrak yang penalarannya bersifat deduktif, namun orang-orang sering menyebut matematika itu ilmu hitung.

Matematika berasal dari bahasa latin manthanein atau mathema yang berarti belajar atau hal yang dipelajari, sedang dalam bahasa Belanda disebut wiskunde atau ilmu pasti, yang kesemuanya berkaitan dengan penalaran. Matematika memiliki bahasa dan aturan yang terdefinisi dengan baik, penalaran yang jelas dan sistematis, dan struktur atau keterkaitan antarkonsep yang kuat. Unsur utama pekerjaan matematika adalah penalaran deduktif yang bekerja atas dasar asumsi (kebenaran konsistensi). Selain itu, matematika juga bekerja melalui penalaran induktif yang didasarkan fakta dan gejala yang muncul untuk sampai pada perkiraan tertentu. Tetapi perkiraan ini, tetap harus dibuktikan secara deduktif, dengan argumen yang konsisten.

Dari segi pengetahuan, arti matematika sangat luas dan dapat dikelompokkan dalam subsistem sesuai dengan semesta pembicaraannya. Dalam setiap subsistem itu ada objek pembicaraan, ada metode pembahasan dan selalu dipenuhi keajegan (konsisten) pembahasan. Menurut Karso (1994:16) matematika adalah ilmu deduktif tentang struktur yang terorganisir, sebab berkembang dari unsur yang tidak didefinisikan ke unsur yang didefinisikan ke aksioma dan teori.

Anton Moeliono dalam Amin Suyitno (1997:1) berpendapat bahwa matematika sebagai ilmu tentang bilangan-bilangan, hubungan antarbilangan, dan prosedur operasional yang digunakan dalam penyelesaian masalah mengenai bilangan. Sedangkan menurut Mohammad Soleh (1998:12) pada dasarnya objek pembicaran matematika adalah objek abstrak, metodeloginya adalah deduktif, yaitu berawal dari pengertian dan pernyataan lalu diturunkan dari pengertian dan pernyataan pangkal sebelumnya yang telah dijelaskan atau dijabarkan atau dibuktikan kebenarannya.

Berdasarkan penjelasan di atas ditarik suatu kesimpulan bahwa matematika sebagai ilmu deduktif berkaitan struktur yang terorganisir, berkembang dari unsur yang tidak didefinisikan ke unsur yang didefinisikan ke aksioma dan teori, di mana objek peembicaraannya abstrak, serta selalu dipenuhi keajegan (konsistensi) pada pembahasannya. Dalam pembelajarannya, matematika biasanya terdiri bilangan-bilangan, hubungan antarbilangan, dan prosedur operasional yang digunakan dalam menyelesaikan masalah mengenai bilangan.

  1. Peranan Matematika Sebagai Sarana Berpikir Ilmiah

Perkembangan  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) sekarang ini di satu sisi memungkinkan untuk memperoleh banyak informasi dengan cepat dan mudah dari berbagai tempat di dunia, di sisi lain tidak mungkin untuk mempelajari keseluruhan informasi dan pengetahuan yang ada, baik karena sangat banyak dan tidak semuanya diperlukan. Karena itu diperlukan kemampuan cara mendapatkan, memilih, dan mengolah informasi.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, dituntut sumber daya yang handal dan mampu berkompetisi secara global, sehingga diperlukan keterampilan tinggi yang melibatkan pemikiran kritis, sistematis, logis, kreatif, dan kemauan berkerjasama yang efektif. Cara berpikir seperti ini dapat dikembangkan melalui matematika. Hal ini sangat dimungkinkan karena matematika memiliki struktur dengan kerterkaitan yang kuat dan jelas satu dengan lainnya serta berpola pikir yang bersifat deduktif dan konsisten.

Matematika merupakan alat yang dapat memperjelas dan menyederhanakan suatu keadaan atau situasi melalui abstraksi, idealisasi, atau generalisasi untuk suatu studi ataupun pemecahan masalah.

Pentingnya matematika tidak terlepas dari perannya dalam segala jenis dimensi kehidupan. Misalnya banyak persoalan kehidupan yang memerlukan kemampuan menghitung dan mengukur. Menghitung mengarah pada aritmatika (studi tentang bilangan) dan mengukur mengarah pada geometri (studi tentang bangun, ukuran dan posisi benda). Aritmatika dan geometri merupakan fondasi atau dasar dari matematika.

Saat ini, banyak ditemukan kaidah atau aturan untuk memecahkan masalah-masalah yang berhubungan dengan pengukuran, yang biasanya ditulis dalam rumus  atau formula matematika, dan ini dipelajari dalam aljabar. Namun, perkembangan dalam navigasi, transportasi, dan perdagangan, termasuk kemajuan teknologi sekarang ini membutuhkan diagram dan peta serta melibatkan proses pengukuran yang dilakukan secara tak langsung. Akibatnya, perlu studi tentang trigonometri.

Untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi, orang dapat menyampaikan informasi dengan bahasa matematika, misalnya menyajikan persoalan atau masalah ke dalam model matematika yang dapat berupa diagram, persamaan matematika, grafik, ataupun tabel.

Mengkomunikasikan gagasan dengan bahasa matematika justru lebih praktis, sistematis, dan efesien. Begitu pentingnya matematika sehingga bahasa matematika merupakan bagian dari bahasa yang digunakan dalam masyarakat.

Hal tersebut menunjukkan  pentingnya peran dan fungsi matematika, terutama sebagai sarana untuk memecahkan masalah baik pada matematika maupun dalam bidang lainnya. Peranan matematika tersebut, terutama sebagai sarana berpikir ilmiah oleh Erman Suherman (1995:56) disebutkan dapat diperolehnya kemampuan-kemampuan sebagai berikut :

  1. Menggunakan algoritma

Yang termasuk ke dalam kemampuan ini antara lain adalah melakukan operasi hitung, operasi himpunan, dan operasi lainnya. Juga menghitung ukuran tendensi sentral dari data yang banyak dengan cara manual.

  1. Melakukan manipulasi secara matematika

Yang termasuk ke dalam kemampuan ini antara lain adalah menggunakan sifat-sifat atau rumus-rumus atau prinsip-prinsip atau teorema-teorema ke dalam pernyataan matematika.

  1. Mengorganisasikan data

Kemampuan ini antara lain meliputi : mengorganisasikan data dan informasi, misalnya membedakan atau menyebutkan apa yang diketahui dari suatu soal atau masalah dari apa yang ditanyakan.

  1. Memanfaatkan simbol, tabel, grafik, dan membuatnya.

Kemampuan ini antara lain meliputi : menggunakan simbol, tabel, grafik untuk menunjukkan suatu perubahan atau kecendrungan dan membuatnya.

  1. Mengenal dan menemukan pola.

Kemampuan ini antara lain meliputi : mengenal pola susunan bilangan dan pola bangun gometri.

  1. Menarik kesimpulan

Kemampuan ini antara lain meliputi : kemampuan menarik kesimpulan dari suatu hasil hitungan atau pembuktian suatu rumus.

  1. Membuat kalimat atau model matematika

Kemampuan ini antara lain meliputi : kemampuan secara sederhana dari fenomena dalam kehidupan sehari-hari ke dalam model matematika atau sebaliknya dengan model ini diharapkan akan mempermudah penyelesaiannya.

  1. Membuat interpretasi bangun geometeri

Kemampuan ini antara lain meliputi : kemampuan menyatakan bagian-bagian dari bangun geometri dasar maupun ruang dan memahami posisi dari bagian-bagian itu.

  1. Memahami pengukuran dan satuannya

Kemampuan ini antara lain meliputi : kemampuan memlilih satuan ukuran yang tepat, melakukan setimasi, mengubah satuan ukuran ke satuan lainnya.

  1. Menggunakan alat hitung dan alat bantu lainnya dalam matematika, seperti tabel matematika, kalkulator, dan komputer.

Sementara itu dalam tujuan umum pendidikan matematika (Depdiknas, 2002:3) menyebutkan berbagai peranan matematika sebagi sarana berpikir ilmiah ditekankan pada kemampuan untuk memiliki :

  1. Kemampuan yang berkaitan dengan matematika yang dapat digunakan dalam memecahkan masalah matematika, pelajaran lain, ataupun masalah yang berkaitan dengan kehidupan nyata.
  2. Kemampuan menggunakan matematika sebagai alat komunikasi.
  3. Kemampuan menggunakan matematika sebagai cara bernalar yang dapat dialihgunakan pada setiap keadaan, seperti berpikir kritis, berpikir logis, berpikir sistematis, bersifat objektif, bersifat jujur, bersifat disiplin dalam memandang dan menyelesaikan sesuatu masalah.

Kemampuan-kemampuan di atas berguna bagi seseorang untuk  berpikir ilmiah dalam pendidikan dan berguna untuk hidup dalam masyarakat, termasuk bekal dalam dunia kerja.

  1. Kesimpulan

Berpikir ilmiah menjadi titik tolak karya ilmiah dan perkembangan kegiatan ilmiah yang di dalamnya memuat proses berpikir ilmiah. Dalam proses berpikir ilmiah, terdapat dua logika yang memiliki pola berbeda, yaitu logika berpikir deduktif dan induktif.

  1. Berpikir deduktif didasarkan pada logika deduktif dimana kesimpulan ditarik dari pernyataan umum menuju pernyataan khusus menggunakan penalaran. Hasil berpikir deduktif dapat digunakan untuk menyusun hipotesis untuk selanjutnya diadakan pembuktian atas hipotesis melalui analisa dan penalaran.
  2. Berpikir induktif merupakan satu langkah pengambilan kesimpulan yang dimulai dari fakta khusus menuju kesimpulan bersifat umum. Langkah berpikir induktif dimulai dari pengamatan lapangan, penyusunan hasil pengamatan, pengujian data, dan penarikan kesimpulan. Pengujian hipotesis tidak melalui pengkajian teori akan tetapi melalui kajian data lapangan.
  3. Gabungan kedua cara berpikir tersebut disebut metode ilmiah yang pada akhirnya ditujukan untuk menghasilkan pengetahuan ilmiah. Berpikir ilmiah adalah gabungan berpikir deduktif dan induktif. Dalam perspektif  disiplin ilmu matematika, kedua logika berpikir tersebut secara aktif diterapkan berdasarkan objek dan tujuan kajian. Jika tujuan kajian matematika adalah yang berhubungan dengan ide-ide atau konsep-konsep yang abastrak maka penalarannya bersifat deduktif, akan tetapi  tujuan kajian diarahkan pada fakta-fakta dan gejala yang muncul sampai pada perkiraan tertentu maka penalarannya bersifat induktif.

 

DAFTAR PUSTAKA

Bagus, Lorens,  Kamus Filsafat, Jakarta : Gramedia, 1996.

Bakry, Hasbullah, Sistematika Filsafat, Jakarta : Wijaya. 1981.

Kasmadi, Hartono, dkk, Filsafat Ilmu, Semarang : IKIP Semarang Press, 1990.

Kattsoff, Louis O, Pengantar Filsafat, Yogyakarta : Tiara Wacana, 1986.

Kusumah, Yay S, Logika Matenatika Elementer, Bandung, 1986.

Purwati, M. Ngalim, Psikologi Pendidikan, Bandung : PT. Rosdakarya, 1992.

Suriasumantri, Jujun S. Filsafat Ilmu. Sebuah Pengantar Populer, Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1988.

            Ilmu dalam Perspektif, Sebuah Kumpulan Karangan Tentang Hakikat Ilmu, Jakarta : Yayasan Obor Indonesia, 1997.

Tafsir, Ahmad, Filsafat Umum, Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2004.

The New Oxfort Dictionary of English, UK : Oxford University Press, 2003.

Tim Dosen Filsafat Ilmu Fakultas Filsafat UGM, Filsafat Ilmu, Yogyakarta : Liberty, 1996.

Penggunaan Multimedia dalam Pembelajaran

Oleh : Kelompok X

Genru, S.Pd

Hj. Risliana, S.Pd

Akhmad Fitriansyah, S.Pd

I Wayan Adnyana, S.Pd

Sahrudin, S.Pd

Muhammad Zamroni, S.Pd

Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Mulawarnan Kelas Kabupaten Paser Tahun 2009/2010

  1. Latar belakang

Dalam sudut pandang proses pembelajaran, presentasi merupakan salah satu metode pembelajaran. Penggunaannya yang menempati frekwensi paling tinggi dibandingkan dengan metode lainnya. Berbagai alat yang dikembangkan, telah mernberikan pengaruh yang sangat besar bukan hanya pada pengembangan kegiatan praktis dalam kegiatan presentasi pembelajaran akan tetapi juga pada terori-teori yang mendasarinya. Perkembangan terakhir pada bidang presentasi dengan alat bantu komputer telah menyebabkan perubahan tuntutan penyelenggaraan pembelajaran di kelas. Diantaranya tuntutan terhadap peningkatan kemampuan dan keterampilan para guru / dosen, instruktur/widiaiswara serta para professional lainnya di dalam mengolah bahan-bahan pembelajaran/pelatihan ke dalam media presentasi yang berbasis komputer.

  1. Pengertian Multimedia

William Ditto (2006) menyatakan definisi multimedia dalam ilmu pengetahuan mencakup beberapa aspek yang saling bersinergi, antara teks, grafik, gambar statis, animasi, film dan suara. Sejumlah penelitian membuktikan bahwa penggunaan multimedia dalam pembelajaran menunjang efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran. Penelitian tersebut antara lain yang dilakukan oleh Francis M. Dwyer. Hasil penelitian ini antara lain menyebutkan bahwa setelah lebih dari tiga hari pada umumnya manusia dapat mengingat pesan yang disampaikan melalui tulisan sebesar 10 %, pesan audio 10 %, visual 30 % dan apabila ditambah dengan melakukan, maka akan mencapai 80 %. Berdasarkan hasil penelitian ini maka multimedia interaktif (user melakukan) dapat dikatakan sebagai media yang mempunyai potensi yang sangat besar dalam membantu proses pembelajaran.

Dalam perkembangannya multimedia dapat dikategorikan ke dalam dua kelompok, yaitu multimedia linier dan multimedia interaktif. Multimedia linier adalah suatu multimedia yang tidak dilengkapi dengan alat pengontrol apapun di dalamnya. Sifatnya sekuensial atau berurutan dan durasi tayangannya dapat diukur. Film dan televisi termasuk dalam kelompok ini.

Sedangkan multimedia interaktif adalah suatu multimedia yang dilengkapi dengan alat pengontrol yang dapat dioperasikan oleh pengguna, sehingga pengguna dapat memilih apa yang dikehendaki untuk proses selanjutnya. Ciri khasnya, multimedia ini dilengkapi dengan beberapa navigasi yang disebut juga dengan graphical user interface (GUI), baik berupa icon maupun button, pop-up menu, scroll bar, dan lainnya yang dapat dioperasikan oleh user untuk sarana browsing ke berbagai jendela informasi dengan bantuan sarana hyperlink. Penerapan multimedia interaktif ini didapat pada multimedia pembelajaran serta aplikasi game. Multimedia interaktif tidak memiliki durasi karena lama penayangannya tergantung seberapa lama pengguna mem-browsing media ini.

  1. Fungsi Multimedia dalam Pembelajaran

Manfaat media pendidikan dalam proses belajar menurut Hamalik (1986) antara lain sebagai peletakkan dasar-dasar yang kongkrit dalam berfikir untuk mengurangi ‘verbalisme’, memperbesar minat siswa, membuat pelajaran lebih menyenangkan sehingga berdampak kepada hasil pembelajaran yang lebih memuaskan.

Multimedia dalam pembelajaran dapat digolongkan kedalam tiga karakteristik. Pertama, multimedia digunakan sebagai salah satu unsur pembelajaran di kelas. Misal jika guru menjelaskan suatu materi melalui pengajaran di kelas atau berdasarkan suatu buku acuan, maka multimedia digunakan sebagai media pelengkap untuk menjelaskan materi yang diajarkan di depan kelas. Multimedia dengan jenis ini dinamakan juga dengan ‘presentasi pembelajaran’. Materi yang ditayangkan tidak terlalu kompleks dan hanya menampilkan beberapa item yang dianggap penting, baik berupa teks, gambar, video maupun animasi. Latihan dan tes kurang cocok diletakkan pada presentasi pembelajaran ini, kecuali bersifat quiz guna membangun suasana kelas agar lebih dinamis.

Kedua, multimedia digunakan sebagai materi pembelajaran mandiri. Pada tipe kedua ini multimedia mungkin saja dapat mendukung pembelajaran di kelas mungkin juga tidak. Berbeda dengan tipe pertama, pada tipe kedua seluruh kebutuhan instruksional dari pengguna dipenuhi seluruhnya di dalam paket multimedia. Artinya seluruh fasilitas bagi pembelajaran, termasuk latihan, feedback dan tes yang mendukung tujuan pembelajaran disediakan di dalam paket.

Ketiga, multimedia digunakan sebagai media satu-satunya di dalam pembelajaran. Dengan demikian seluruh fasilitas pembelajaran yang mendukung tujuan pembelajaran juga telah disediakan di dalam paket ini. Paket semacam ini sering disebut CBL (Computer Based Learning).

  1. Keunggulan Multimedia dalam Pembelajaran

Bates (1995) menekankan bahwa diantara media-media lain, interaktivitas multimedia atau media lain yang berbasis komputer adalah yang paling nyata (overt). Interaktivitas nyata di sini adalah interaktivitas yang melibatkan fisik dan mental dari pengguna saat mencoba program multimedia. Sebagai perbandingan media buku atau televisi sebenarnya juga menyediakan interaktivitas, hanya saja interaktivitas ini bersifat samar (covert) karena hanya melibatkan mental pengguna.

Interaktivitas secara fisik dalam multimedia pembelajaran bervariasi dari yang paling sederhana hingga yang kompleks. Interaktivitas sederhana misalnya menekan keyboard atau melakukan klik dengan mouse untuk berpindah halaman (display) atau memasukkan jawaban dari suatu latihan yang diberikan oleh komputer. Interaktivitas yang komplek misalnya aktivitas di dalam suatu simulasi sederhana di mana pengguna bisa mengubah-ubah suatu variabel tertentu atau di dalam simulasi komplek di mana pengguna menggerakkan suatu joystick untuk menirukan gerakan mengemudikan pesawat terbang.

Keunggulan multimedia di dalam interaktivitas adalah media ini secara inheren mampu memaksa pengguna untuk berinteraksi dengan materi baik secara fisik dan mental. Tentu saja kemampuan memaksa ini tergantung pada seberapa efektif instruksi pembelajaran mampu menarik pengguna untuk mencoba secara aktif pembelajaran yang disajikan. Sebagai contoh adalah program multimedia pembelajaran yang berisi materi mengenai oscilloscope. Dengan menggunakan multimedia pembelajaran pengguna akan diajak secara langsung mencoba dan menggunakan simulasi oscilloscope yang tersedia. Berbeda halnya jika materi yang sama disajikan dengan buku atau video. Dalam hal ini pengguna hanya pasif (secara fisik) melihat bagaimana cara menggunakan oscilloscope ditampilkan. Aktivitas mental ( pengguna menyerap cara menggunakan dan mengatur oscilloscope) mungkin terjadi akan tetapi aktivitas fisik (dalam hal ini mencoba sendiri cara mengatur oscilloscope) tidak terjadi. Dengan kata hal lain – dalam hal suatu simulasi – dengan menggunakan multimedia pembelajaran pengguna akan mencoba secara langsung bagaimana sesuatu terjadi.

Selanjutnya Fenrich (1997) menyimpulkan keunggulan multimedia pembelajaran antara lain:

•    siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan , kesiapan dan keinginan mereka. Artinya pengguna sendirilah yang mengontrol proses pembelajaran.

•     siswa belajar dari  tutor yang sabar (komputer) yang menyesuaikan diri dengan kemampuan dari siswa.

•     siswa akan terdorong untuk mengejar pengetahuan dan memperoleh umpan balik yang seketika.

•     siswa menghadapi suatu evaluasi yang obyektif melalui keikutsertaannya dalam latihan/tes yang disediakan.

•     siswa menikmati privasi di mana mereka tak perlu malu saat melakukan kesalahan.

•     belajar saat kebutuhan muncul (“just-in-time” learning).

•     belajar kapan saja mereka mau tanpa terikat suatu waktu yang telah ditentukan.

  1. Penutup
    1. Kesimpulan

Selengkap dan secanggih apa pun prasarana dan sarana dalam Proses Belajar Mengajar (PBM), tanpa didukung oleh mutu dan motivasi guru yang baik, prasarana dan sarana tersebut tidak memiliki arti yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan. Oleh sebab itu seluruh stekholders yang berperan di dalam pendidikan harus memperhatian betul kebutuhan dunia pendidikan yang selalu berkembang dengan pesat seiring berkembangnya teknologi infomasi dan komunikasi.

Media memiliki multi makna, baik dilihat secara terbatas maupun secara luas. Oleh sebab itu peranan multimedia sangat besar dalam proses pembelajaran. Lebih-lebih dalam dunia globalisasi saat ini. Komputer dan internet bukan madia asing lagi pada dunia anak-anak terutama siswa SD, SMP, SMA bahkan perguruan tinggi. Apabila kita tidak mampu mengikuti perkebangan teknologi informasi dan komunikasi ini, maka kita akan selalu ketinggalan.

  1. Saran
  2. Karena begitu pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini diharapkan semua sekolah terutama yang ada kecamatan Long Ikis khususnya dan kabupaten Paser umumnya untuk mampu menerapkan multimedia dalam pembelajaran.
  3. Kepada semua guru diharapkan mampu menguasai dan menerapkannya multimedia  dalam proses pembelajaran di sekolah masing-masing.
  4. Kepada seluruh kepala sekolah dari SD sampai SLTA, selalu memberikan pembinaan dan dukungan sarana dan prasarana multimedia kepada seluruh guru untuk selalu menggunakan multimedia dalam proses pembelajaran sehingga pembelajaran dapat berjalan secara efektif.
  5. Kepada pemerintah dapat selalu mengadakan pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan dalam penggunaan multimedia dalam proses pembelajaran.



BIODATA

Posted on: Mei 16, 2010

Saya adalah seorang anak desa yang dilahirkan sebuah desa yang sangat terpencil pada tanggal 25 Desember 1970, yaitu Desa Pengelumbaran Kecamatan Susut Kabupaten Bangli Provinsi Bali yang sampai saat ini belum bisa dilalui oleh kendaraan bermotor. Kedua orangtua saya adalah buruh tani, dimana ayah saya tidak tamat sekolah dasar dan ibu tidak pernah mengenyam pendidikan.

Kemiskinan sangat identik dengan  desa saya. Namun itu bukanlah halangan bagi saya dan saudara-saudara saya untuk keluar dari keterbelakangan ini. Kami bersaudara 10 orang dan rata-rata mampu untuk mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi. Saya adalah anak tertua dari 10 bersaudara tersebut.

Namun dalam hal pendidikan kedua orang tua kami sangat maju pandangannya. Sehingga saya dan saudara-saudara saya diharapkan untuk tetap bersekolah walaupun dalam impitan kemiskinan. Orang tua berpesan kalau mau maju harus berusaha. Setiap usaha pasti ada jalan.

Ada pesan orang tua kami yang boleh dikatakan ekstrim bagi kami adalah “Jangan kamu lakukan apa yang bapa (Bapak : dalam bahasa Bali) lakukan”

Contoh :

  1. Orangtua saya adalah penjudi sabung ayam yang paling maniak, maka anaknya tidak boleh melakukan itu.
  2. Orangtua saya perokok berat, maka anaknya tidak boleh melakukan itu.
  3. Orangtua saya adalah tukang batu, maka anaknya tidak boleh melakukan itu.
  4. Dan masih banyak lagi pesan-pesan orangtua yang ekstrim yang tidak boleh kami lakukan.

Demikian sekelumit kisah hidup saya. Untuk lebih jelasnya akan saya sampaikan biodata saya sebagai berikut :

  1. Nama                                                   :  I Wayan Adnyana, S.Pd
  2. Tempat Tanggal Lahir                         :  Bangli, 25 Desember 1970
  3. Jenis Kelamin                                      :  Laki-laki
  4. Agama                                                 :  Hindu
  5. Status                                                  :  Menikah
  6. Pendidikan                                          :
    1. SD                                                 :  SDN 4 Kawan Bangli, 1984
    2. SLTP                                             :  SMP N 1 Bangli, 1987
    3. SLTA                                            :  SPG N Singaraja, 1990
    4. Perguruan Tinggi                           :

–          D II – PGSD                           :  FKIP Unud Denpasar Bali, 1992

–          S 1 – PGSD                            :  Universitas Terbuka (UT) Jakarta, 2008

–          S 2 – MP                                 :  Universitas Mulawarman (sedang berjalan)

  1. Pekerjaan                                             :
    1. Tugas Pokok                                 :  Guru SD
    2. Tugas Tambahan                           :  Pengelola UT Pokjar Long Kali dan Tutor
    3. Lain-lain                                        :  Petani kelapa sawit
    4. Instansi                                                :  SDN 011 Long Ikis Kabupaten Paser
    5. Alamat                                                            :  RT.04 RW.02 Kelurahan Long Ikis Kec. Long

Ikis Kab. Paser, Prov. Kalimantan Timur.

Oleh : I Wayan Adnyana, S.Pd

Mahasiswa Pascasarjana Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Mulawarnan Kelas Kabupaten Paser Tahun 2009/2010

Wabah pertama terjadi pada tahun 1780-an secara bersamaan di Asia, Afrika, dan Amerika Utara. Penyakit ini kemudian dikenali dan dinamai pada 1779. Wabah besar global dimulai di Asia Tenggara pada 1950-an dan hingga 1975 demam berdarah ini telah menjadi penyebab kematian utama di antaranya yang terjadi pada anak-anak di daerah tersebut.                  Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) {bahasa medisnya disebut Dengue Hemorrhagic Fever (DHF) adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus, yang mana menyebabkan gangguan pada pembuluh darah kapiler dan pada sistem pembekuan darah, sehingga mengakibatkan perdaqrahan-perdarahan.

Demam berdarah (DB) atau demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit demam akut yang ditemukan di daerah tropis seperti Asia Tenggara, india, Brazil, Amerika termasuk di seluruh pelosok Indonesia kecuali di tempat-tempat ketinggian lebih dari 1000 meter di atas permukaan air laut, dengan penyebaran geografis yang mirip dengan malaria. Penyakit ini disebabkan oleh salah satu dari empat serotipe virus dari genus Flavivirus, famili Flaviviridae. Setiap serotipe cukup berbeda sehingga tidak ada proteksi-silang dan wabah yang disebabkan beberapa serotipe (hiperendemisitas) dapat terjadi. Demam berdarah disebarkan kepada manusia oleh nyamuk Aedes aegypti. Dokter dan tenaga kesehatan lainnya seperti Bidan dan Pak Mantri 😉 seringkali salah dalam penegakkan diagnosa, karena kecenderungan gejala awal yang menyerupai penyakit lain seperti Flu dan Tipes (Typhoid).

Tanda dan gejala

Virus Dengue

Penyakit ini ditunjukkan melalui munculnya demam secara tiba-tiba, disertai sakit kepala berat, sakit pada sendi (mialgia), sakit pada otot (artralgia) dan ruam; ruam demam berdarah mempunyai ciri-ciri merah terang, petekial dan biasanya mucul dulu pada bagian bawah badan – pada beberapa pasien, ia menyebar hingga menyelimuti hampir seluruh tubuh. Selain itu, radang perut bisa juga muncul dengan kombinasi sakit di perut, rasa mual, muntah-muntah atau diare, pilek ringan disertai batuk-batuk. Kondisi waspada ini perlu disikapi dengan pengetahuan yang luas oleh penderita maupun keluarga yang harus segera konsultasi ke dokter apabila pasien/penderita mengalami demam tinggi 3 hari berturut-turut. Banyak penderita atau keluarga penderita mengalami kondisi fatal karena menganggap ringan gejala-gejala tersebut.

Demam berdarah umumnya lamanya sekitar enam atau tujuh hari dengan puncak demam yang lebih kecil terjadi pada akhir masa demam. Secara klinis, jumlah platelet akan jatuh hingga pasien dianggap afebril.

Sesudah masa tunas / inkubasi selama 3 – 15 hari orang yang tertular dapat mengalami / menderita penyakit ini dalam salah satu dari 4 bentuk berikut ini :

  • Bentuk abortif, penderita tidak merasakan suatu gejala apapun.
  • Dengue klasik, penderita mengalami demam tinggi selama 4 – 7 hari, nyeri-nyeri pada tulang, diikuti dengan munculnya bintik-bintik atau bercak-bercak perdarahan di bawah kulit.
  • Dengue Haemorrhagic Fever (Demam berdarah dengue/DBD) gejalanya sama dengan dengue klasik ditambah dengan perdarahan dari hidung (epistaksis/mimisan), mulut, dubur, dsb.

Proses Penularan Penyakit Demam Berdarah Dengue

Dengue Syok Sindrom, gejalanya sama dengan DBD ditambah dengan syok / presyok. Bentuk ini sering berujung pada kematian.

Proses Penularan Penyakit Demam Berdarah Dengue
Penyebaran penyakit DBD ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus, sehingga pada wilayah yang sudah diketahui adanya serangan penyakit DBD akan mungkin ada penderita lainnya bahkan akan dapat menyebabkan wabah yang luar biasa bagi penduduk disekitarnya.

Pencegahan

Tidak ada vaksin yang tersedia secara komersial untuk penyakit demam berdarah.

Pencegahan utama demam berdarah terletak pada menghapuskan atau mengurangi vektor nyamuk demam berdarah. Insiatif untuk menghapus kolam-kolam air yang tidak berguna (misalnya di pot bunga) telah terbukti berguna untuk mengontrol penyakit yang disebabkan nyamuk, menguras bak mandi setiap seminggu sekali, dan membuang hal – hal yang dapat mengakibatkan sarang nyamuk demam berdarah Aedes Aegypti.

Hal-hal yang harus dilakukan untuk menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit demam berdarah, sebagai berikut:

  1. Melakukan kebiasaan baik, seperti makan makanan bergizi, rutin olahraga, dan istirahat yang cukup;
  2. Memasuki masa pancaroba, perhatikan kebersihan lingkungan tempat tinggal dan melakukan 3M, yaitu menguras bak mandi, menutup wadah yang dapat menampung air, dan mengubur barang-barang bekas yang dapat menjadi sarang perkembangan jentik-jentik nyamuk, meski pun dalam hal mengubur barang-barang bekas tidak baik, karena dapat menyebabkan polusi tanah. Akan lebih baik bila barang-barang bekas tersebut didaur-ulang;
  3. Fogging atau pengasapan hanya akan mematikan nyamuk dewasa, sedangkan bubuk abate akan mematikan jentik pada air. Keduanya harus dilakukan untuk memutuskan rantai perkembangbiakan nyamuk;
  4. Segera berikan obat penurun panas untuk demam apabila penderita mengalami demam atau panas tinggi;
  5. Jika terlihat tanda-tanda syok, segera bawa penderita ke rumah sakit.

Pengobatan

Bagian terpenting dari pengobatannya adalah terapi suportif. Sang pasien disarankan untuk menjaga penyerapan makanan, terutama dalam bentuk cairan. Jika hal itu tidak dapat dilakukan, penambahan dengan cairan intravena mungkin diperlukan untuk mencegah dehidrasi dan hemokonsentrasi yang berlebihan. Transfusi platelet dilakukan jika jumlah platelet menurun drastis.

Pengobatan alternatif yang umum dikenal adalah dengan meminum jus jambu biji bangkok, namun khasiatnya belum pernah dibuktikan secara medik, akan tetapi jambu biji kenyataannya dapat mengembalikan cairan intravena. Meskipun demikian kombinasi antara manajemen yang dilakukan secara medik dan alternatif harus tetap dipertimbangkan.

DAFTAR PUSTAKA

  1. Judul                     :  Demam Berdarah

Alamat                  :  http://id.wikipedia.org/wiki/Demam-berdarah

Penulis                   : From Wikipedia Bahasa Indoensia Insiklopedia bebas

  1. Judul                     : Demam Berdarah  Dengue

Alamat                  : http://www.blogdokter.net/2008/06/27/demam-berdarah-dengue

Penulis                   : Blog Dokter

  1. Judul                     : Mengenal dan Mewaspadai Penyakit Demam Berdarah

Alamat                  : http://muslimah.or.id/kesehatan-muslimah/mengenal-dan-mewaspadai penyakit -demam berdarah. html.

Penulis                   : Redaksi Muslimah .or.id

  1. Judul                     : Resistance status and mechanisms of aedes aegypti (Diptera :       Culididae) from several cities in Indoensian to Pyrethroid Incecticides

Alamat                  : http://www.sith.itb.ac.id/abstract/inggris/contoh-S1-eng.pdf

Penulis                   : Gembong Raharjo

  1. Judul                     : Species Aedes Aegypti (Yellowfaver Mosquito) (Culex aegypti)

Alamat                  : http://www.uniprot.org/taxonomy/7159

Penulis                   : Uniprot Taxonomy

Kebenaran Pengetahuan dan Kebenaran Ilmiah

Dalam Perspektif Filsafat Ilmu

(Pendekatan Teoritik)

Oleh : I Wayan Adnyana, S.Pd

  1. A. Pendahuluan

  1. 1. Latar Belakang

Membicarakan pengetahuan maka identik dengan penalaran, kemampuan penalaran manusia menyebabkan manusia mampu mengembangkan pengetahuan yang merupakan rahasia kekuasaan-kekuasaannya. Manusia satu-satunya makhluk yang mengembangkan pengetahuan secara sungguh-sungguh, binatang hanya terbatas mempunyai pengetahuan, hanya untuk kelangsungan hidupnya saja (survival).

Hakikat penalaran merupakan suatu proses berpikir dalam menarik kesimpulan yang berupa pengetahuan, penalaran menghasilkan pengetahuan yang dikaitkan dengan kegiatan berpikir dan bukan karena perasaan.

Penalaran merupakan sebuah kegiatan berpikir yang mempunyai ciri-ciri. Pertama logika, ialah suatu pola berpikir yang secara luas dengan pola yang bersifat jamak (plural). Kedua proses berpikir analitik (berpikir yang menyandarkan kepada suatu analisis dan kerangka berpikir yang digunakan untuk analisis).

Penalaran tersebut merupakan proses manusia dalam berfilsafat. Filsafat merupakan induk dari semua ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan didapat dari kumpulan teori-teori. Teori-teori tersebut tak lain dari buah pikiran-pikiran mendalam (berfilsafat) dari para pemikirnya (filsuf/filosof). Begitu banyak aliran dalam filsafat sehingga lahirlah berbagai pandangan-pandangan atau pemikiran-pemikiran mengenai cara pandang para filosof atas segala sesuatu yang ada baik di dalam dunia itu sendiri maupun di luar dunia atau dengan kata lain luar angkasa, alam semesta secara globalnya.

Berbicara tentang arti kebenaran ilmiah sesungguhnya adalah membicarakan apa yang disebut kebenaran serta syarat-syarat apa yang menyebabkan sesuatu pengetahuan dapat dikatakan benar.

Berbicara tentang kebenaran ilmiah tidak bisa dilepaskan dari makna dan fungsi ilmu itu sendiri sejauh mana dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh manusia. Di samping itu proses untuk mendapatkannya haruslah melalui tahapan-tahapan yang sistematis yang kemudian disebut dengan metode ilmiah.

Kriteria ilmiah dari suatu ilmu memang tidak dapat menjelaskan fakta dan realitas yang ada. Apalagi terhadap fakta dan kenyataan yang berada dalam lingkup religi ataupun yang metafisika dan mistik, ataupun yang non ilmiah lainnya. Di sinilah perlunya pengembangan sikap dan kepribadian yang mampu meletakkan manusia dalam dunianya.

Penegasan di atas dapat kita pahami karena apa yang disebut ilmu pengetahuan diletakkan dengan ukuran: pertama, pada dimensi fenomenalnya yaitu bahwa ilmu pengetahuan menampakkan diri sebagai masyarakat, sebagai proses dan sebagai produk. Kedua, pada dimensi strukturalnya, yaitu bahwa ilmu pengetahuan harus terstruktur atas komponen-komponen, obyek sasaran yang hendak diteliti (begenstand), yang diteliti atau dipertanyakan tanpa mengenal titik henti atas dasar motif dan tata cara tertentu, sedang hasil-hasil temuannya diletakkan dalam satu kesatuan sistem (Wibisono, 1982). Tampaknya anggapan yang kurang tepat mengenai apa yang disebut ilmiah telah mengakibatkan pandangan yang salah terhadap kebenaran ilmiah dan fungsinya bagi kehidupan manusia. Ilmiah atau tidak ilmiah kemudian dipergunakan orang untuk menolak atau menerima suatu produk pemikiran manusia.

  1. Tujuan

Selain untuk memenuhi salah satu tugas filsafat ilmu, juga untuk menambah wawasan pengetahuan kita tentang Filsafat Ilmu pada umumnya, dan Teori Ilmu Pengetahuan pada khususnya.

  1. Metode

Metode yang digunakan dalam penyusunan makalah ini ialah metode pustaka, yaitu materi makalah bersumber dari berbagai buku dan informasi lainnya yang relavan.

  1. B. Pembahasan

  1. 1. Pengertian  Kebenaran

Maksud dari hidup ini adalah untuk mencari kebenaran. Tentang kebenaran ini, Plato pernah berkata “Apakah kebenaran itu? Lalu pada waktu yang tak bersamaan, bahkan jauh belakangan Bradley menjawab “Kebenaran itu adalah kenyataan”, tetapi bukanlah kenyataan (dos sollen) itu tidak selalu yang seharusnya (dos sein) terjadi. Kenyataan yang terjadi bisa saja berbentuk ketidakbenaran (keburukan). Jadi ada 2 pengertian kebenaran, yaitu kebenaran yang berarti nyata-nyata terjadi di satu pihak, dan kebenaran dalam arti lawan dari keburukan (ketidakbenaran) (Syafi’i, 1995).

Dalam bahasan ini, makna “kebenaran” dibatasi pada kekhususan makna “kebenaran keilmuan (ilmiah)”. Kebenaran ini mutlak dan tidak sama atau pun langgeng, melainkan bersifat nisbi (relatif), sementara (tentatif) dan hanya merupakan pendekatan (Wilardo, 1985:238-239). Kebenaran intelektual yang ada pada ilmu bukanlah suatu efek dari keterlibatan ilmu dengan bidang-bidang kehidupan. Kebenaran merupakan ciri asli dari ilmu itu sendiri. Dengan demikian maka pengabdian ilmu secara netral, tak bermuara, dapat melunturkan pengertian kebenaran sehingga ilmu terpaksa menjadi steril. Uraian keilmuan tentang masyarakat sudah semestinya harus diperkuat oleh kesadaran terhadap berakarnya kebenaran (Daldjoeni, 1985:235).

Selaras dengan Poedjawiyatna (1987:16) yang mengatakan bahwa persesuaian antara pengetahuan dan obyeknya itulah yang disebut kebenaran. Artinya pengetahuan itu harus yang dengan aspek obyek yang diketahui. Jadi pengetahuan  yang benar adalah pengetahuan yang obyektif.

Meskipun demikian, apa yang dewasa ini kita pegang sebagai kebenaran mungkin suatu saat akan hanya menjadi pendekatan kasar saja dari suatu kebenaran yang lebih sejati lagi dan demikian seterusnya. Hal ini tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan manusia yang transenden, dengan kata lain, keresahan ilmu bertalian dengan hasrat yang terdapat dalam diri manusia. Dari sini terdapat petunjuk mengenai kebenaran yang trasenden, artinya tidak henti dari kebenaran itu terdapat di luar jangkauan manusia.

  1. 2. Hakikat Kebenaran

Setiap orang menginginkan suatu kebenaran. Kebenaran menjadi sebuah kebutuhan pokok untuk meyakinkan seseorang ketika diambang sebuah kebingungan dari sebuah konsep yang masih meragukan. Lalu apa sebenarnya sebuah kebenaran itu? Secara jelas Depdikbud (1995) menyatakan bahwa kebenaran merupakan keadaan (hal dan dan sebagainya) yang cocok dengan keadaan yang sesungguhnya atau sesuatu yang sesungguhnya. Dari penjelasan itu dapat dikatakan bahwa kebenaran adalah soal kesesuaian sebagai kenyataan yang sesungguhnya. Benar atau salahnya sesuatu adalah masalah sesuai atau tidaknya tentang kebenaran dinyatakan oleh Mudyaharjo (2002:49) bahwa kebenaran terletak pada kesesuaian antara subyek dan obyek, yaitu apa yang diketahui subyek dan realita sebagaimana adanya. Misalnya, setiap orang mengatakan bahwa “matahari merupakan sumber energi” adalah suatu pernyataan yang benar, karena pernyataan itu dapat didukung oleh kesesuaian terhadap kenyataan.

  1. 3. Teori-Teori kebenaran

Filsafat memiliki tiga cabang kajian yaitu ontology, epistemology, dan aksiology. Ontology membahas tentang apa itu realitas. Dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan, filsafat ini membahas tentang apa yang bisa dikategorikan sebagai obyek ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, realitas hanya dibatasi pada hal-hal yang bersifat materi dan kuantitatif. Ini tidak terlepas dari pandangan yang materialistik-sekularistik. Kualifikasi obyek ilmu pengetahuan modern berarti bahwa aspek-aspek alam yang bersifat kualitatif menjadi diabaikan. Epistemelogis membahas masalah metodologi ilmu pengetahuan. Dalam ilmu pengetahuan modern, jalan bagi diperolehnya ilmu pengetahuan adalah metode ilmiah dengan pilar utamanya rasionalisme dan emperisme. Aksiology menyangkut tujuan diciptakannya ilmu pengetahuan, mempertimbangkan aspek pragmatis-materialistis.

Untuk menentukan kepercayaan dari sesuatu yang dianggap benar, para filosof bersandar kepada beberapa cara untuk menguji kebenaran, yaitu:

  1. 1. Teori Kebenaran Korespondensi

Teori pertama ialah Teori kebenaran korespondensi ( Correspondence Theory of Truth), atau juga disebut The accordance Theory of Truth.

“Kebenaran/keadaan benar itu berupa kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh sebuah pendapat dengan apa yang sungguh merupakan halnya/faktanya”.

Menurut teori ini dinyatakan bahwa, kebenaran atau keadaan benar itu berupa kesesuaian (correspondence) antara  arti yang dimaksud oleh suatu pernyataan dengan apa yang sungguh-sungguh terjadi merupakan kenyataan atau faktanya.

Jadi berdasarkan teori korespondensi ini, kebenaran/keadaan benar itu dapat dinilai dengan membandingkan antara preposisi dengan fakta atau kenyataan yang berhubungan dengan preposisi tersebut. Bila antara keduanya terdapat kesesuaian (correspondence), maka preposisi tersebut dapat dikatakan memenuhi standar kebenaran/keadaan benar.

Sebagai contoh dapat dikemukakan : “Samarinda adalah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur sekarang” ini adalah sebuah pernyataan ; dan apabila kenyataannya memang Samarinda adalah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, pernyataan ini benar, maka pernyataan itu adalah suatu kebenaran.

Rumusan teori korespondensi tentang kebenaran itu bermula dari Aristoteles (384-322 S.M) dan disebut teori penggambaran yang definisinya berbunyi sebagai berikut :

“VERITAS EST ADAEQUATIO INTELCTUS ET RHEI”

(Kebenaran adalah persesuaian antara pikiran dan kenyataan)

Teori ini selanjutnya dikembangkan oleh Bertrand Russel (1872-1970). Penganut teori ini adalah mazhab realisme dan materialisme. Teori ini berprinsip pada pemikiran induksi, yaitu pengambilan kesimpulan dari umum ke khusus. Kebenaran diperoleh setelah diadakan pengamatan dan pembuktian (observasi dan verifikasi).

Ujian kebenaran yang dinamakan teori korespondensi adalah teori yang paling banyak diterima secara luas oleh kelompok realis. Menurut teori ini, kebenaran adalah kesetiaan kepada realita obyektif (fidelity to objective reality). Kebenaran adalah persesuaian antara pernyataan tentang fakta dan fakta itu sendiri, atau antara pertimbangan (judgement) dan situasi yang menjadi pertimbangan itu, karena kebenaran mempunyai hubungan erat dengan pernyataan atau pemberitaan yang kita lakukan tentang sesuatu (Titus, 1987:237).

Jadi, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa berdasarkan teori korespondensi suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut (Suriasumantri, 1990:57). Misalnya jika seseorang mengatakan “kota Samarinda terletak di pulau Kalimantan” maka pernyataan itu adalah benar sebab pernyataan itu sesuai dengan obyek yang bersifat faktual, yakni  kota Samarinda memang benar-benar berada di pulau Kalimantan. Sekiranya orang lain yang mengatakan bahwa “kota Samarinda berada di pulau Sumatra” maka pernyataan itu adalah tidak benar sebab tidak terdapat obyek yang sesuai dengan pernyataan tersebut. Dalam hal ini maka secara faktual “kota Samarinda bukan berada di pulau Sumatra melainkan di pulau Kalimantan”.

Menurut teori koresponden, ada atau tidaknya keyakinan tidak mempunyai hubungan langsung terhadap kebenaran atau kekeliruan, oleh karena atau kekeliruan itu tergantung kepada kondisi yag sudah ditetapkan atau diingkari. Jika sesuatu pertimbangan sesuai dengan fakta, maka pertimbangan ini benar, jika tidak, maka pertimbangan itu salah(Jujun, 1990:237).

  1. b. Teori Kebenaran Koherensi

Teori yang kedua adalah Teori Konsistensi. The Consistence Theory of Truth, yang sering disebut juga dengan The Coherence Theory Of Truth.

Menurut teori ini kebenaran tidak dibentuk atas hubungan antara putusan (judgement) dengan sesuatu yang lalu, yaini fakta atau realitas, tetapi atas hubungan antara putusan-putusan itu sendiri.

Berdasarkan teori ini suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar (Jujun, 1990:55), artinya pertimbangan adalah benar jika pertimbangan itu bersifat konsisten dengan pertimbangan lain yang telah diterima kebenarannya, yaitu yang koheren menurut logika.

Misalnya, bila kita menganggap bahwa “semua manusia pasti akan mati” adalah suatu pernyataan yang benar, maka pernyataan bahwa “si Hasan seorang manusia dan si Hasan pasti akan mati” adalah benar pula, sebab pernyataan kedua adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama.

Teori ini dianut oleh mazhab idealisme. Penggagas teori ini adalah Plato (427-347 S.M) dan Aristoteles (384-322 S.M), selanjutnya dikembangkan oleh Hegel dan F.H Bradley (1864-1924).

Seorang sarjana Barat A.C Ewing (1951:62) menulis tentang teori koherensi, ia mengatakan bahwa koherensi yang sempurna merupakan suatu ideal yang tak dapat dicapai, akan tetapi pendapat-pendapat dapat dipertimbangkan menurut jaraknya dari ideal tersebut. Sebagaimana pendekatan dalam aritmatik, dimana pernyataan-pernyataan terjalin sangat teratur sehingga tiap pernyataan timbul dengan sendirinya  dari pernyataan tanpa berkontradiksi dengan pernyataan-pernyataan lainnya. Jika kita menganggap bahwa 2 + 2 = 5, maka tanpa melakukan kesalahan lebih lanjut, dapat ditarik kesimpulan yang menyalahi tiap kebenaran aritmatik tentang angka apa saja.

Kelompok idealis, seperti Plato juga filosof-filosof modern seperti Hegel, Bradley dan Royce memperluas prinsip koherensi sehingga meliputi dunia, dengan begitu maka tiap-tiap pertimbangan yang benar  dan tiap-tiap sistem kebenaran yang parsial bersifat terus menerus dengan keseluruhan realitas dan memperolah arti dari keseluruhan tersebut (Titus, 1987:239). Meskipun demikian perlu lebih dinyatakan dengan referensi kepada konsistensi faktual, yakni persetujuan antara suatu perkembangan dan suatu situasi lingkungan tertentu.

Jadi, teori kebenaran koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kreteria keheren atau konsisten. Suatu pernyataan disebut benar bila sesuai dengan jaringan komprehensif dari pernyataa-pernyataan yang berhubungan secara logis. Pernyataan-pernyataan ini mengikuti atau membawa kepada pernyataan yang lain. Seperti sebuah percepatan terdiri dari konsep-konsep yang saling berhubungan dari massa, gaya dan kecepatan dalam fisika.

Kebenaran tidak hanya terbentuk oleh hubungan antara fakta atau realitas saja, tetapi juga hubungan antara pernyataan-pernyataan itu sendiri. Dengan kata lain, suatu pernyataan adalah benar apabila konsisten dengan pernyataan-pernyataan yang terlebih dahulu kita terima dan kita ketahui kebenarannya. Salah satu dasar teori ini adalah hubungan logis dari suatu proposisi dengan proposisi sebelumnya. Proposisi atau pernyataan adalah apa yang dinyatakan, diungkapkan dan dikemukakan atau menunjuk pada rumusan verval berupa rangkaian kata-kata yang digunakan untuk mengemukakan apa yang hendak dikemukakan. Proposisi menunjukkan pendirian atau pendapat tentang hubungan antara dua hal dan merupakan gabungan antara faktor kuantitas dan kualitas.

  1. c. Teori Kebenaran Pragmatik

Teori ketiga adalah teori pragmatisme tentang kebenaran, The Pragmatic (Pragmatist) Theory Of Truth. Pragmatisme berasal dari bahasa Yunani pragma, yang artinya yang dikerjakan, yang dapat dilaksanakan, dilakukan, tindakan atau perbuatan.

Teori pragmatik dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878 yangberjudul “How to Make Ideals Clear”. Teori ini kemudian dikembangkan oleh beberapa ahli filsafat yang kebanyakan adalah berkebangsaan Amerika yang menyebabkan filsafat ini sering dikaitkan dengan filsafat Amerika. Ahli-ahli filasafat itu di antaranya adalah William James (1842-1910), John Dewey (1859-1952), George Hobart Mead (1863-1931) dan C.I. Lewis (Jujun, 1990:57).

Menurut filsafat ini dinyatakan, bahwa sesuatu ucapan, hukum, atau sebuah teori semata-mata bergantung kepada asas manfaat. Sesuatu dianggap benar jika mendatangkan manfaat. Dinyatakan sebuah kebenaran jika memiliki ”hasil yang memuaskan”(satisfactory result), bila :

–          Sesuatu itu benar jika memuaskan keinginan dan tujuan manusia.

–          Sesuatu itu benar jika dapat diuji benar dengan eksperimen.

–          Sesuatu itu benar jika mendorong atau membantu perjuangan biologis untuk tetap ada.

Jadi, teori kebenaran pragmatis adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal, atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

Pragmatisme menentang segala otoritanianisme, intelektualisme dan rasionalisme. Bagi mereka ujian kebenaran adalah manfaat (utility), kemungkinan dikerjakan (workability) atau akibat  yang memuaskan (Titus, 1987:241), Sehingga dapat dikatakan bahwa pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa yang benar ialah apa yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan perantaraan akibat-akibatnya yang bermanfaat secara praktis. Pegangan pragmatis adalah logika pengamatan dimana kebenaran itu membawa manfaat bagi hidup praktis (Hadiwijono, 1980:130) dalam kehidupan manusia.

Kriteria pragmatisme juga dipergunakan oleh ilmuan dalam menentukan kebenaran ilmiah dalam perspektif waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan masalah seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan (Jujun, 1990:59), demikian seterusnya. Tetapi kriteria kebenaran cenderung menekankan satu atau lebih dari tiga pendekatan (1) yang benar adalah yang memuaskan keinginan kita, (2) yang benar adalah yang dapat dibuktikan dengan eksperimen, (3) yang benar adalah yang membantu dalam perjuangan hidup biologis. Oleh karena teori-teori kebenaran (koresponden, koherensi, dan pragmatisme) itu lebih bersifat saling menyempurnakan daripada saling bertentangan, maka teori tersebut dapat digabungkan dalam suatu definisi tentang kebenaran. kebenaran adalah persesuaian yang setia dari pertimbangan dan ide kita kepada fakta pengalaman atau kepada alam seperti adanya. Akan tetapi karena kita dengan situasi yang sebenarnya, maka dapat diujilah pertimbangan tersebut dengan konsistensinya dengan pertimbangan-pertimbangan lain yang kita anggap sah dan benar, atau kita uji dengan faidahnya dan akibat-akibatnya yang praktis (Titus, 1987:245).

  1. d. Teori Kebenaran Sintaksis

Para penganut teori kebenaran sintaksis, berpangkal tolak pada keteraturan sintaksis atau gramatika yang dipakai oleh suatu pernyataan atau tata bahasa yang melekatnya. Dengan demikian suatu pernyataan dikatakan memiliki nilai benar bila pernyataan itu mengikuti aturan-aturan sintaksis yang baku. Atau dengan kata lain apabila proposisi itu tidak mengikuti syarat atau keluar dari hal yang disyaratkan maka proposisi itu tidak mempunyai arti. Teori ini berkembang di antara para filsuf analisa bahasa, terutama yang begitu ketat terhadap pemakaian gramatika seperti Friederich Schleiermacher (1768-1834).

Menurut Schleiermacher sebagaimana dikutip oleh Poespoprojo (1987), pemahaman adalah suatu rekonstruksi, bertolak dari ekpresi yang selesai diungkapkan menjurus kembali ke suasana kejiwaan dimana ekspresi tersebut diungkapkan. Di sini terdapat dua momen yang saling terjalin dan berinteraksi, yakni momen tata bahasa dan momen kejiwaan.

  1. e. Teori Kebenaran Semantis

Teori kebenaran semantis dianut oleh faham filsafat analitika bahasa yang dikembangkan pasca filsafat Bertrand Russell sebagai tokoh pemula dari filsafat Analitika Bahasa. Manurut teori kebenaran semantik suatu proposisi memiliki nilai benar ditinjau dari segi arti atau makna. Apakah proposisi yang merupakan pangkal tumpunya itu mempunyai pengacu (referent) yang jelas. Oleh karena itu teori ini memiliki tugas untuk menguak kesyahan proposisi dalam referensinya itu.

Teori Kebenaran semantis, sebenarnya berpangkal atau mengacu pada pendapat Aristoteles sebagaimana yang digambarkan oleh White (1978) yaitu “To say of what is that it is or of what is not, is true”, atau bahkan mengacu pada teori tradisional korespondensi yang mengatakan “… that truth consists in correspondence of what is said and what is fact”.

Dengan demikian, teori kebenaran semantik menyatakan bahwa proposisi itu mempunyai nilai kebenaran bila proposisi itu memiliki arti. Arti ini dengan menunjukkan makna yang sesungguhnya dengan menunjuk pada referensi atau kenyataan, juga arti yang dikemukakan itu memiliki arti yang bersifat definitif arti yang jelas dengan menunjuk ciri yang khas dari sesuatu yang ada).

Di dalam teori kebenaran semantik ada beberapa sikap yang dapat mengakibatkan apakah proposisi itu mempunyai arti yang esoterik, arbitrer, atau hanya mempunyai arti sejauh dihubungkan dengan nilai praktis dari subjek yang menggunakannya. Sikap-sikap yang terdapat dalam teori ini antara lain adalah pertama, sikap epistemologis skeptik, maksudnya ialah suatu sikap kebimbangan taktis atau sikap keragu-raguan untuk menghilangkan rasa ragu dalam memperoleh pengetahuan. Dengan sikap yang demikian dimaksudkan untuk mencapai suatu makna yang esoterik yaitu makna yang benar-benar pasti yang dikandung oleh suatu pernyataan. Kedua, sikap epistemologik yakin dan ideologik, artinya adalah bahwa proposisi itu memiliki anti namun arti itu bersifat arbitrer (sewenang-wenang) atau kabur, dan tidak memiliki sifat pasti. Jika mencapai kepastian, maka kepastiannya itu hanyalah berdasar pada kepercayaan yang ada pada dirinya sendiri. Ketiga, sikap episternologik pragmatik, yaitu makna dari suatu pernyataan yang amat tergantung pada dan berdasar pada nilai guna dan nilai praktis dari pemakai proposisi, Akibat semantisnya adalah kepastian yang terletak pada subjek yang menggunakan proposisi itu.

  1. f. Teori Kebenaran Non-Deskripsi

Teori kebenaran non-deskripsi dikembangkan oleh penganut filsafat fungsionalisme. Karena pada dasarnya suatu statemen atau pernyataan itu akan mempunyai nilai benar yang amat tergantung peran dan fungsi pernyataan itu. White (1978) mengambarkan tentang kebenaran sebagaimana dikemukakannya:

“… to say. It is true that not many people are likely to do that” is a way of agreeing with the opinion that not many people are likely to do that and not a way of talking about the opinion, much less of talking about the sentence used to express the opinion”.

Menilik pernyataan di atas, pengetahuan akan memiliki nilai benar sejauh pernyataan itu memiliki fungsi yang amat praktis dalam kehidupan sehari-hari. Pernyataan itu juga merupakan kesepakatan bersama untuk menggunakan secara praktis dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itulah White (1978) lebih lanjut menjelaskan: “The theory non-descriptive gives us an important insight into function of the use of “true” and “false”, but not an analysis of their meaning”.

  1. g. Teori Kebenaran Logik yang berlebihan (Logical-Superfluity Theory of Truth).

Teori ini dikembangkan oleh kaum Positivistik yang diawali oleh Ayer. Pada dasarnya menurut teori kebenaran ini adalah bahwa problema kebenaran hanya merupakan kekacauan bahasa saja dan hal ini akibatnya merupakan suatu pemborosan, karena pada dasarnya apa pernyataan yang hendak dibuktikan kebenarannya memiliki derajat logik yang sama yang masing-masing saling melingkupinya. Dengan demikian, sesungguhnya setiap proposisi yang bersifat logik dengan menunjukkan bahwa proposisi itu mempunyai isi yang sama, memberikan informasi yang sama dan semua orang sepakat, maka apabila kita membuktikannya lagi hal yang demikian itu hanya merupakan bentuk logis yang berlebihan. Hal yang demikian itu sesungguhnya karena suatu pernyataan yang hendak dibuktikan nilai kebenarannya sesungguhnya telah merupakan fakta atau data yang telah memiliki evidensi, artinya bahwa objek pengetahuan itu sendiri telah menunjukkan kejelasan dalam dirinya sendiri (Gallagher, 1984). Misalnya suatu lingkaran adalah bulat, ini telah memberikan kejelasan dalam pernyataan itu sendiri tidak perlu diterangkan lagi, karena pada dasarnya lingkaran adalah suatu yang terdiri dari rangkaian titik yang jaraknya sama dari satu titik tertentu, sehingga berupa garis yang bulat.

  1. h. Teori Kebenaran Performatif

Teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Contoh pertama mengenai penetapan 1 Syawal. Sebagian muslim di Indonesia mengikuti fatwa atau keputusan MUI atau pemerintah., sedangkan  sebagian yang lain mengikuti fatwa ulama tertentu atau organisasi tertentu. Contoh kedua adalah pada masa rezim orde baru, PKI adalah partai terlarang dan semua hal yang berhubungan atau memiliki atribut PKI tidak berhak hidup di Indonesia. Contoh lainnya pada masa pertumbuhan ilmu, Cupernicus (1473-1543) mengajukan teori heliosentis dan bukan sebaliknya seperti difatwakan gereja. Masyarakat menanggapi hal yang benar adalah apa-apa yang diputuskan oleh gereja walaupun bertentangan dengan bukti-bukti emperis.

Dalam fase hidupnya, manusia kadang kala harus mengikuti kebenaran performatif. Pemegang otoritas yang menjadi rujukan bisa pemerintah, pemimpin agama, pemimpin adat, pemimpin masyarakat, dan sebagainya. Kebenaran performatif dapat membawa kepada kehidupan social yang rukun, kehidupan beragama yang tertib, adat yang stabil dan sebagainya.

Masyarakat yang mengikuti kebenaran performatif tidak terbiasa berpikir dan rasional. Mereka kurang inisiatif dan inovatif, karena terbiasa mengikuti kebenaran dari pemegang otoritas. Pada beberapa daerah yang mesyarakatnya masih sangat patuh pada adat, kebenaran ini seakan-akan kebenaran mutlak. Mereka tidak berani melanggar keputusan pemimpin adat dan tidak terbiasa menggunakan rasio untuk mencari kebenaran.

  1. i. Teori Kebenaran Konsensus

Suatu teori dinyatakan benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut.

Banyak sejarahwan dan filsof sains masa kini menekankan bahwa serangkaian fenomena atau relaitas yang dipilih untuk dipelajari oleh kelompok ilmiah tertentu ditentukan oleh pandangan tertentu tentang realitas yang telah diterima secara apriori oleh kelompok tersebut. Pandangan ini disebut paradigma Oeh Kuhn dan world view oleh Sardar. Paradigma ialah apa yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota suatu masyarakat sains atau dengan kata lain masyarakat sains adalah orang-orang yang memiliki suatu paradigma bersama.

Masyarakat sains bisa mencapai consensus yang kokoh karena adanya paradigma. Sebagai konstelasi komitmen kelompok, paradigma merupakan nilai-nilai bersama yang bisa menjadi determinan penting dari prilaku kelompok meskipun tidak semua anggota kelompok menerapkannya dengan cara yang sama. Paradigma juga menunjukkan keanekaragaman individual dalam penerapan nilai-nilai bersama yang bisa melayani fungsi-fungsi esensial ilmu pengetahuan. Paradigma berfungsi sebagai keputusan yudikatif yang diterima dalam hukum tak tertulis.

Pengujian suatu paradigma terjadi setelah adanya kegagalan berlarut-larut dalam memecahkan masalah yang menimbulkan krisis. Pengujian ini adalah bagian dari kompetisi di antara dua paradigma yang bersaingan dalam memeperebutkan kesetiaan masyarakat sains. Faisifikasi terhadap suatu paradigma akan menyebabkan suatu teori yang telah mapan ditolak karena hasilnya negative. Teori baru yang memenangkan kompetisi akan mengalami verifikasi . Proses verifikasi-faisifikasi memiliki kebaikan yang sangat mirip dengan kebenaran dan memungkinkan adanya penjelasan tentang keseuaian atau ketidaksesuaian antara fakta dan teori.

Pengalih kesetiaan dari paradigma lama ke paradigma baru adalah pengalaman konversi yang tidak dapat dipaksakan. Adanya perdebatan antar paradigma bukan mengenal kemampuan relative suatu paradigma dalam memecahkan masalah, tetapi paradigma mana yang pada masa mendatang dapat menjadi pedoman riset untuk memecahkan berbagai masalah secara tuntas. Adanya jaringan yang kuat dari para ilmuwan sebagai peneliti konseptual, teori istrumen, dan metodelogi merupakan sumber utama yang menghubungkan ilmu pengetahuan dengan pemecahan berbagai masalah.

  1. 4. Sifat Kebenaran Ilmiah

Kebenaran ilmiah muncul dari hasil penelitian ilmiah. Artinya suatu kebenaran tidak mungkin muncul tanpa adanya prosedur baku yang harus dilaluinya. Prosedur baku yang harus dilalui itu adalah tahap-tahap untuk memperoleh pengetahuan ilmiah yang pada hakikatnya berupa teori melalui metodologi ilmiah yang telah baku sesuai dengan sifat dasar ilmu. Maksudnya adalah bahwa setiap ilmu secara tegas menetapkan jenis objek secara ketat apakah objek itu berupa hal konkret atau abstrak. Pembicaraan tentang objek secara rinci telah dijelaskan di muka. Lain dari pada itu juga, ilmu menetapkan langkah-langkah ilmiah sesuai dengan objek yang dihadapinya itu.

Kebenaran dalam ilmu adalah kebenaran yang sifatnya objektif, maksudnya ialah bahwa kebenaran dari suatu teori atau lebih tinggi lagi aksioma atau paradigma harus didukung oleh fakta-fakta yang berupa kenyataan dalam keadaan objektivanya. Kebenaran yang benar-benar lepas dari keinginan subjek. Kenyataan yang dimaksud adalah kenyataan yang berupa suatu yang dapat dipakai acuan atau kenyataan yang pada mulanya merupakan objek dalam pembentukan pengetahuan ilmiah itu.

Mengacu pada status ontologis objek, maka pada dasarnya kebenaran dalam ilmu dapat digolongkan dalam dua jenis teori yaitu teori kebenaran korespondensi atau teori kebenaran koherensi. Ilmu-ilmu kealaman pada umumnya menuntut kebenaran korespondensi, karena fakta-fakta objektif amat dituntut dalam pembuktian terhadap setiap proposisi atau pernyataan (statement). Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu kemanusiaan, ilmu-ilmu sosial, ilmu logika dan matematik. Ilmu-ilmu tersebut menuntut konsistensi dan koherensi diantara proposisi-proposisi, sehingga pembenaran bagi ilmu-ilmu itu mengikuti teori kebenaran koherensi.

Hal yang cukup penting dan perlu mendapatkan perhatian dalam hal kebenaran ini yaitu bahwa kebenaran dalam ilmu harus selalu merupakan hasil persetujuan atau konvensi dari para ilmuwan pada bidangnya. Para ilmuwan ini pada umumnya mereka adalah para sarjana. Disebabkan oleh karena itulah maka sifat kebenaran ilmu memiliki sifat universal sejauh kebenaran ilmu itu dapat dipertahankan. Pernyataan tersebut karena kebenaran ilmu harus selalu merupakan kebenaran yang disepakati dalam konvensi, maka keuniversalan sifat ilmu masih dibatasi oleh penemuan-penemuan baru atau penemuan lain yang hasilnya menolak penemuan terdahulu atau bertentangan sama sekali. Jika terdapat hal semacam ini maka diperlukan suatu penelitian ulang yang mendalam. Dan, jika hasilnya memang berbeda maka kebenaran yang lama harus diganti oleh penemuan baru atau kedua-duanya berjalan bersama dengan kekuatannya atas kebenarannya masing-masing. Contoh kasus yang terjadi adalah teori geometri Euklides dan teori geometri Reinman yang bersama-sama dengan Labocevsky tentang jumlah besar 3 sudut dari suatu segitiga. Atau contoh lain adalah tentang peralihan teori tentang pusat alam raya dari bumi menjadi matahari atau bahkan teori baru menunjukkan bahwa pusat alam raya ada pada pusat galaksi bima sakti.

  1. C. Penutup

  1. 1. Kesimpulan

Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

  1. Bahwa pada dasarnya setiap proses mengetahui akan memunculkan suatu bentuk kebenaran sebagai kandungan isi pengetahuan itu. Akan tetapi setiap kebenaran pada saat pembuktiannya harus kembali pada status ontologis objek, sikap epistemologis (dengan cara dan sikap bagaimana pengetahuan terjadi), dan akhirnya dengan sikap aksiologis yang bagaimana. Dengan demikian, muncullah begitu banyak teori kebenaran. Namun dalam teori keilmuan untuk membuktikan kebenaran ilmiah suatu pernyataan ilmiah maka harus sesuai dengan sifat dasar metodologis yang digunakan dan amat tergantung pada konvensi. Itulah sebabnya peran masyarakat ilmiah juga menentukan karakteristik dari kebenaran ilmiah itu.
  2. Teori kebenaran yang sesuai pada masa kini adalah Teori Kebenaran Konsensus. Dengan kekuatan paradigma dan masyarakat sains pendukungnya, diharapkan kebenaran konsensus dapat menjawab berbagai problema kehidupan manusia di masa depan. Krisis global berupa krisis lingkungan dan krisis kemanusiaan yang selama ini telah dialami oleh manusia karena sains modern, cepat atau lambat akan dijawab oleh consensus baru dengan paradigma yang menghasilkan metode yang lebih tepat dalam mengantisipasi krisis global tersebut.
  3. Teori kebenaran yang paling lemah argumennya, adalah kebenaran performatif. Kebenaran yang kuat adalah yang didasari oleh rasio, logika, dan fakta emperis serta fungsional bagi umat manusia. Kebenaran yang didukung luas oleh masyarakat ilmiah, dan menjadi ukuran kebenaran tidak hanya dalam sains tetapi juga masalah budaya dan sosial lebih baik dan kuat lagi.
  4. Kesembilan macam teori kebenaran di atas adalah merupakan berbagai cara yang dilakukan manusia dalam memeperoleh kebenaran yang sifatnya relatif atau nisbi. Kebenaran absolut atau kebenaran mutlak berasal dari Tuhan yang disampaikan kepada manusia melalui wahyu. Alam dan kehidupan merupakan sumber kebenaran yang tersirat dari Tuhan untuk dipelajari dan diobservasi guna kebaikan umat manusia.
  5. Saran

Kami sangat menyadari betul akan kekuarangan dalam penulisan makalah ini. Maka dari itu, penulis sangat mengharapkan sekali saran dan kritik yang bersifat konstruktif guna perbaikan dalam penulisan makalah atau karya ilmiah selanjutnya. Selebihnya kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.

DAFTAR PUSTAKA

Anshari, Endang Saifuddin, Ilmu, Filsafat, dan Agama. PT. Bina Ilmu : Surabaya, 1987.

Awing, A.C., The Fundamental Questions of Philosophy, London: Routledge and Kegan Paul, 1951.

Bakker, Anton dan Achmad Chairis Zubair. Pustaka Filsafat: Metotologi Penelitian Filsafat. Kanisius : Jakarta, 1994.

Burhanuddin Salam, Pengantar Filsafat, Jakarta: Bumi Aksara, cet. iii, 1995.

Butler, J. Donald, Four Philosophies and Their Practice in Education and Religion, New York: Horper and Brothers, 1951.

Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat  Barat II, Yogyakarta: Kanisius, 1980.

Inu kencana Syafi’i, Filsafat kehidupan (Prakata), Jakarta: Bumi Aksara, 1995.

Irawati, Intan. Teori-teori Kebenaran Dalam Ilmu Pengetahuan.

http://www.pewarta-kabarindonesia.blogsport.com, 2008.

I.R. Poedjawijatna, Tahu dan Pengetahuan, Pengantar ke IImu dan Filsafat, Jakarta: Bina Aksara. 1987.

Jujun S. Sumiasumantri (ed), Ilmu dalam Prespektif, Jakarta: Gramedia, cet. 6, 1985.

———-, Filsafat Ilmu,Sebuah Pengantar Populer, Jakarata: Pustaka Sinar harapan, 1990.

Kneller, George F., Movement of Thought in Modern Education, New York: John Witey and Sound, 1984

Kuhn, Thomas S. Peran Paradigma dan Revolusi Sains. Remaja Rosdakarya : Bandung, 1993.

Koento Wibisono, Arti Perkemabangan Menurut Filsafat Positivisme Auguste Comte, Yogyakarta: Gadjah Mada Univercity Press, cet. ke 2, 1982.

———–, Hubungan Filsafat, Ilmu Pengetahuan dan Budaya, makalah Pengantar kuliah Filsafat Ilmu, (t.t., t.tp.).

Rapar, Jan Hendrik, Pengantar Filsafat, Yogyakarta: kanisius, 1996

Richard Pratte, Conteporary Theories of Education, Scranton, N. J: Intext International Publisher, 1977.

Titus, Harold H., dkk., Living Issues in Philasophy, Terj. H. M. Rasyidi,  Persoalan-Persoalan Filsafat, Jakarta: Bulan Bintang, 1987.

Mengatasi Kesulitan Pembelajaran Melalui  Strategi Kontekstual pada Siswa Sekolah Dasar

Oleh : I Wayan Adnyana, S.Pd

  1. Latar belakang

Sekolah dasar yang merupakan pendidikan awal dan menjadi dasar bagi pendidikan berikutnya, diperlukan pendidik yang professional, sehingga murid betul-betul bisa melanjutkan pendidikannya kepada pendidikan yang ada di atasnya. Selain itu sekolah dasar juga mempersiapkan anak didiknya agar dapat terjun dalam masyarakat dan dapat mengembangkan sikap belajar sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan seumur hidup ( Way of  life education). Hal ini sebagaimana disebutkan dalam penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tenatang Standar Nasional Pendidikan yang berbunyi : Reformasi pendidikan meliputi hal-hal berikut : Pertama ; penyelenggaraan pendidikan dinyatakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat, dimana dalam proses tersebut  harus ada pendidik yang memberikan keteladanan dan mampu membangun kamauan, serta mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Prinsip tersebut menyebabkan adanya pergeseran paradigma proses pendidikan, dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Paradigma pengajaran yang lebih menitikberatkan peran pendidik dalam mentranformasikan pengetahuan kepada peserta didiknya bergeser pada paradigma pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan pembelajaran yang memberikan peran lebih banyak kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dan kreativitas dirinya dalam rangka membentuk manusia yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, berakhlak mulia, berkepribadian, memiliki kecerdasan, memiliki estetika, sehat jasmani dan rohani, serta keterampilan yang dibutuhkan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Persoalan mendasar yang hingga kini masih sangat dilematis dan kerap penulis dihadapi sebagai guru sekolah dasar (SD) di dalam proses pembelajaran, adalah membangun suasana pembelajaran yang aktif-partisifatif, yang mampu melibatkan siswa dalam interaksi dialogis dan berkualitas dengan guru, dan atau antarsiswa. Akibatnya, iklim kelas pembelajaranpun kurang menarik, menyenangkan, dan membetahkan bagi siswa. Siswa hanya menjadi penerima pasif, kurang responsif, dan ada kecendrungan  untuk menolak berinteraksi.

Memang seorang guru yang sehari-hari mengajar di sekolah, tentu tidak jarang harus menangani anak-anak yang mengalami kesulitan dalam belajar. Apalagi tempat kami bertugas memang banyak sekali anak-anak yang mengalami kesulitan belajar karena anak-anak yang bersekolah di sini relatif masih belum memenuhi standar 6 tahun, perhatian orang tua terhadap anak-anak kurang dalam pembelajaran, terbatasnya tenaga guru yang ada saat itu. Anak-anak seperti ini sulit sekali menerima pelajaran, baik pelajaran membaca, menulis, serta berhitung. Hal ini terkadang membuat guru menjadi frustasi memikirkan bagaimana menghadapi anak-anak seperti ini. Demikian juga para orang tua yang memliliki anak-anak yang memiliki kesulitan dalam belajar. Harapan agar anak mereka menjadi anak yang pandai, mendapat nilai yang baik di sekolah menambah kesedihan mereka ketika melihat kenyataan bahwa anak-anak mereka kesulitan dalam belajar.

Akan tetapi yang lebih menyedihkan adalah perlakuan yang diterima anak yang mengalami kesulitan belajar dari orang tua dan guru yang tidak mengetahui masalah yang sebenarnya, sehingga mereka memberikan cap kepada anak mereka sebagai anak yang bodoh, tolol, ataupun gagal.

Fenomena ini kemudian menjadi perhatian para ilmuan yang tertarik dengan masalah kesulitan belajar. Keuntungannya ialah, mereka mencoba menemukan metode-metode yang dapat digunakan untuk membantu anak-anak yang mengalami kesulitan belajar tersebut tetap dapat belajar dan mencapai apa yang diharapkan guru dan orang tua. Pengetahuan-pengetahuan tersebut penulis coba terapkan di mana penulis bertugas dalam mengatasai kesulitan-kesulitan belajar kepada siswa secara umum.

  1. Tujuan Pembahasan

Tujuan pembahasan dalam makalah ini adalah :

  1. Mengidintifikasi berbagai permasalahan kesulitan pembelajaran.
    1. Mengkaji berbagai persoalan tentang permasalahan belajar.
    2. Alternatif mengatasi permasalahan pembelajaran.
  1. Lingkup  Pembahasan

Ruang lingkup pembahasan dalam makalah ini difokuskan pada kesulitan belajar, bimbingan belajar, model pembelajaran yang bisa diterapkan dan bagaimana mengatasi masalah kesulitan belajar.

  1. Kajian Teori.
  1. Konsep Belajar dan Pembelajaran
  1. Makna Belajar dan Mengajar

Belajar dan mengajar adalah dua aktivitas yang hampir tidak dapat dipisahkan satu dari yang lainnya, terutama dalam prakteknya di sekolah-sekolah. Bahkan apabila keduanya telah digerakkan secara sadar dan bertujuan, maka rangkaian interaksi belajar mengajar akan segera terjadi. Sehubungan dengan hal ini ada baiknya kedua istilah tersebut untuk dibahas

  1. Belajar

Kita masih ingat bahwa “belajar” pernah dipandang sebagai proses penambahan pengetahuan. Bahkan pandangan ini mungkin hingga sekarang masih berlaku bagi sebagian orang di negeri ini. Akibatnya, “mengajar” pun dipandang sebagai proses penyampaian pengetahuan atau keterampilan dari seorang guru kepada siswanya.

Pandangan semacam itu tidak terlalu salah, akan tetapi masih sangat parsial, terlalu sempit, dan menjadikan siswa sebagai individu-individu yang pasif. Oleh sebab itu, pandangan tersebut perlu diletakkan pada perspektif yang lebih wajar sehingga ruang lingkup subtansi belajar tidak hanya mencakup pengetahuan, tetapi juga keterampilan, nilai, dan sikap.

Sebagai landasan pembahasan mengenai apa yang dimaksud dengan belajar, berikut ini kami kemukakan beberapa difinisi belajar yang dikemukakan oleh Hilgard dan Bower, dalam buku Theories of Learning (1975). “Belajar berhubungan dengan perubahan tingkah laku seseorang terhadap sesuatu situasi tertentu yang disebabkan oleh pengalamannya yang berulang-ulang dalam situasi itu, dimana perubahan tingkah laku itu tidak dapat dijelaskan atas dasar kecendrungan respon pembawaan, kematangan atau keadaan-keadaan saat seseorang (misalnya kelelahan, pengaruh obat, dan sebagainya.

Gagne, dalam buku The conditions of Learning (1977). “ Belajar terjadi apabila suatu situasi stimulus bersama dengan isi ingatan mempengaruhi siswa sedemikian rupa sehingga perbuatannya (performancenya) berubah dari waktu sebelum ia mengalami situasi itu ke waktu sesudah ia mengalami situasi tadi”

Morgan, dalam buku Introduction to Psychology (1978). “Belajar adalah setiap perubahan yang relatif menetap dalam tingkah laku yang terjadi sebagai suatu  hasil dari latihan atau pengalaman.

Witherington, dalam buku Educational Psychology. “Belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru daripada reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian, atau suatu pengertian.

Menurut W.H. Burton mendefinisikan belajar : “Learning isi a change ini the individual due to instruction of that individual and his environment, which fells a need and makes him more capable of dealing adequately with is environment” (Belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku atau kecakapan manusia berkat adanya interaksi antara individu dengan individu dan individu dengan lingkungannya sehingga mereka lebih mampu beriteraksi dengan lingkungannya.

Dari pengertian tersebut ada kata “change” maksudnya bahwa seseorang yang telah mengalami proses belajar akan mengalami perubahan tingkah laku baik dalam kebiasaan (habit), kecakapan-kecapakan (skill), atau dalam tiga aspek yaitu pengetahuan (kognitif), sikap (affektif), dan keterampilan (psikomotor). Sedang Ernest R.Hilgard dalam B. Simanjuntak dan I.L Pasaribu mengemukakan “Belajar adalah suatu proses perubahan kegiatan karena reaksi terhadap lingkungan, perubahan tersebut tidak dapat disebut belajar apabila disebabkan oleh pertumbuhan atau keadaan sementara seseorang seperti kelelahan atau disebabkan obat-obatan”.

Dari definisi-definisi yang dikemukakan di atas, dapat dikemukakan adanya beberapa elemen yang penting yang merincikan pengertian tentang belajar, yaitu bahwa :

1)      Belajar merupakan suatu perubahan dalam tingkah laku dimana perubahan itu dapat menagarah kepada tingkah laku yang lebih baik, tetapi juga ada kemungkinan mengarah kepada tingkah laku yang lebih buruk.

2)      Belajar merupakan suatu perubahan yang terjadi melalui latihan dan pengalaman : dalam arti perubahan-perubahan yang disebabkan oleh pertumbuhan atau kematangan tidak dianggap sebagai hasil belajar, seperti perubahan-perubahan yang terjadi pada diri seorang bayi.

3)      Untuk dapat disebut belajar, maka perubahan itu harus relative mantap ; harus merupakan akhir daripada suatu periode waktu yang cukup panjang. Berapa lama periode waktu itu berlangsung sulit ditentukan dengan pasti, tetapi perubahan itu hendaknya merupakan akhir dari periode yang mungkin berlangsung berhari-hari, berbulan-bulan, ataupun bertahun-tahun. Ini berarti kita harus mengenyampingkan perubahan-perubahan tingkah laku yang disebabkan oleh motivasi, kelelahan, adaptasi, ketajaman perhatian atau kepekaan seseorang, yang biasanya hanya berlangsung sementara.

4)      Tingkah laku yang mengalami perubahan karena belajar menyangkut berbagai aspek kepribadian, baik fisik maupun psikis, seperti : Perubahan dalam pengertian, pemecahan suatu masalah / berpikir, keterampilan, kecakapan, kebiasaan ataupun sikap.

  1. Mengajar

Pada uraian di atas telah dikemukakan bahwa istilah belajar pernah dipandang sebagai penambahan pengetahuan. Senada dengan nuansa penafsiran terhadap belajar seperti itu, maka “mengajar pun pernah dianggap sebagai proses pemberian atau penyampaian pengetahuan. Pandangan demikian membawa konsekuensi logis terhadap situasi belajar – mengajar yang diwujudkan oleh guru, yakni proses belajar-mengajar (PBM) yang terjadi di dalamnya bersifat teacher-centered. Pengajaran menjadi berpusat pada guru mengajar lebih dominan daripada belajar. Guru berperan sebagai pemberi informasi sebanyak-banyaknya kepada para siswa (informations givers) atau dengan nama lain sebagai instructor. Oleh karena itu, sumber belajar yang digunakan, maksimal hanya sebatas apa yang ada diantara dua kulit buku dan empat dinding kelas. Bahkan, banyak diantara mereka yang menjadikan dirinya sebagai satu-satunya sumber belajar. Akibatnya, siswa-siswa menjadi individu-individu yang pasif, kedaulatan merekapun pada akhirnya harus  tunduk pada kekuasaan guru. Mereka tidak dididik untuk berpikir kritis, berlatih menemukan konsep atau prinsip, ataupun untuk mengembangkan kreativitasnya. Mereka tidak disiapkan untuk menghadapi kehidupan yang perubahan-perubahannya sangat cepat, bahkan dapat terjadi dalam hitungan detik seperti sekarang ini. Hal ini bisa terjadi pada masa mendatang, karena dengan penerapan konsep mengajar semacam itu, siswa-siswa tidak dididik untuk belajar sebagai manusia seutuhnya, sementara kita berharap agar kelak siswa-siswa menjadi orang-orang yang terdidik, tidak sekadar bersekolah atau belajar.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka mengajar sepantasnya dipandang sebagai upaya atau proses yang dilakukan oleh seorang guru untuk membuat siswa-siswanya belajar. Dalam hal ini guru berupaya untuk membelajarkan siswa-siswanya, dan sebaliknya pra siswa menjadi pembelajar-pembelajar yang aktif, kritis, dan kreatif. Dengan cara ini interaksi belajar mengajar dapat terjadi, dan pengajaran tidak lagi bersifat teacher-centered, karena telah bergeser ke kontinum pengajaran lebih bersifat student-centered. Pertanyaan selanjutnya, yang menggelitik kita sebagai seorang guru yang bertugas di era  reformasi ini yaitu : Apakah diantara kita yang terlanjur telah menerapkan pengajaran bersifat teacher-centered akan segera berubah ke arah student-cebtered.

  1. Makna Pembelajaran

Istilah pembelajaran mengundang berbagai kontroversi diberbagai kalangan pakar pendidikan, terutama di antara guru-guru di sekolah. Hal ini disebabkan oleh demikian luasnya ruang lingkup pembelajaran, sehingga yang menjadi subyek belajar atau pembelajaranpun bukan hanya siswa dan mahasiswa, tetapi juga peserta penataran/pelatihan atau pendidikan dan pelatihan (diklat), kursus, seminar, diskusi panel, symposium, dan bahkan siapa saja yang berupaya memberlajarkan diri sendiri.

Pembelajaran dapat didefinisikan sebagai suatu system atau proses membelajarkan subyek didik/pembelajar yang direncanakan atau didesain, dilaksanakan, dan dievaluasi secara sistematis agar subyek didik/pembelajar dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran secara efektif dan efesien (Depdiknas,Model Pembelajaran IPA SD, 2003). Dengan demikian, jika pembelajaran dianggap sebagai suatu system, maka berarti pembelajaran terdiri dari sejumlah komponen yang terorganisir antara lain tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, strategi dan metode pembelajaran, media pembelajaran/alat peraga, pengorganisasian kelas, evaluasi pembelajaran, dan tindak lanjut pembelajaran. Sebaliknya bila pembelajaran dianggap sebagai suatu proses, maka pembelajaran merupakan rangkaian upaya atau kegiatan guru dalam rangka membuat siswa belajar. Proses tersebut dimulai dari merencanakan program pengajaran tahunan, semester, dan penyusunan persiapan mengajar (lesson plan) berikut penyiapan perangkat kelengkapannya antara lain alat peraga, dan alat-alat evaluasi. Persiapan pembelajaran ini juga mencakup kegiatan guru untuk membaca buku-buku atau media cetak lainnya yang berkaitan dengan materi pembelajaran yang akan disajikan kepada para siswa dan mengecek jumlah dan keberfungsian alat peraga yang akan digunakan.

Setelah persiapan tersebut, guru melaksanakan kegiatan-kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada persiapan pembelajaran yang telah dibuatnya. Pada tahap pelaksanaan pembelajaran, struktur dan dan situasi pembelajaran yang diwujudkan guru akan banyak dipengaruhi oleh pendekatan atau strategi dan metode-metode pembelajaran yang telah dipilih dan dirancang penerapannya, serta filosofi kerja dan komitmen guru yang bersangkutan, persepsi, dan sikapnya terhadap siswa. Jadi semuanya itu akan menentukan terhadap struktur pembelajaran.

  1. Kesulitan Belajar

Dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, kita dihadapkan dengan sejumlah karakteristik siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa mengalami kesulitan, namun di sisi lain tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan belajar siswa ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambtan tertentu untuk mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya.

Kesulitan belajar siswa mencakup pengertian yang luas, diantaranya : (a) learning disorder, (b) learning disfuncition, (c) underachiever, (d) slow learner, dan (e) learning disabilities. Di bawah ini akan diuraikan dari masing-masing pergertian tersebut :

  1. Learning Disorder atau kekacauan belajar adalah keadaan dimana proses belajar seseorang terganggu karena timbulnya respons yang bertentangan. Pada dasarnya, yang mengalami kekacauan belajar, potensi dasarnya tidak dirugikan, akan tetapi belajarnya terganggu atau terhambat oleh adanya respons-respons yang bertentangan, sehingga hasil belajar yang dicapainya lebih rendah dari potensi yang dimilikinya. Contoh : siswa yang sudah terbiasa dengan olah raga keras seperti karate, tinju dan sejenisnya, mungkin akan mengalami kesulitan dalam belajar menari yang menuntut gerakan lemah-gemulai.
  2. Learning disfunctions merupakan gejala dimana proses belajar yang dilakukan siswa tidak berfungsi dengan baik, meskipun sebenarnya siswa tersebut tidak menunjukkan adanya subnormalitas mental, gangguan alat indera, atau gangguan psikologis lainnya. Contoh : siswa yang memiliki postur tubuh yang tinggi atletis dan sangat cocok menjadi altet bola volley atau basket, namun karena tidak pernah dilatih bermain bola volley atau basket, maka dia tidak dapat menguasai permainan bola volley atau basket.
  3. Under Achiever mengacu kepada siswa yang sesungguhnya memiliki tingkat potensi intelektual yang tergolong di atas normal, tetapi prestasi belajarnya tergolong rendah. Contoh : siswa yang dites kecerdasannya dan menunjukkan tingkat kecerdasan tergolong sangat unggul (IQ = 130 – 140), namun prestasi belajarnya biasa-biasa saja atau malah sangat rendah.
  4. Slow Learner atau lambat belajar adalah siswa yang lambat dalam proses belajar, sehingga ia membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan sekelompok siswa lain yang memiliki taraf potensi intelektual yang sama.
  5. Learning Disabilities atau ketidakmampuan belajar mengacu pada gejala dimana siswa tidak mampu belajar atau menghindari belajar, sehingga hasil belajar di bawah potensi intelektualnya.

Bila diamati, ada sejumlah siswa yang mendapat kesulitan dalam mencapai hasil belajar secara tuntas dengan variasi dua kelompok besar. Kelompok pertama merupakan sekelompok siswa yang belum mencapai tingkat ketuntasan, akan tetapi sudah hampir mencapainya. Siswa tersebut mendapat kesulitan dalam menetapkan penguasaan bagian-bagian yang sulit dari seluruh bahan yang harus dipelajari.

Kelompok yang lain, adalah sekelompok siswa yang belum mencapai tingkat ketuntasan yang diharapkan karena ada konsep dasar yang belum dikuasai. Bisa pula ketuntasan belajar tak bisa dicapai karena proses belajar yang sudah ditempuh tidak sesuai dengan karakteristik murid yang bersangkutan.
Jenis dan tingkat kesulitan yang dialami oleh siswa tidak sama karena secara konseptual berbeda dalam memahami bahan yang dipelajari secara menyeluruh. Perbedaan tingkat kesulitan ini bisa disebabkan tingkat pengusaan bahan sangat rendah, konsep dasar tidak dikuasai, bahkan tidak hanya bagian yang sulit tidak dipahami, mungkin juga bagian yang sedang dan mudah tidak dapat dukuasai dengan baik.

Siswa yang mengalami kesulitan belajar seperti tergolong dalam pengertian di atas akan tampak dari berbagai gejala yang dimanifestasikan dalam perilakunya, baik aspek psikomotorik, kognitif, konatif maupun afektif . Beberapa perilaku yang merupakan manifestasi gejala kesulitan belajar, antara lain :

  1. Menunjukkan hasil belajar yang rendah di bawah rata-rata nilai yang dicapai oleh kelompoknya atau di bawah potensi yang dimilikinya.
  2. Hasil yang dicapai tidak seimbang dengan usaha yang telah dilakukan. Mungkin ada siswa yang sudah berusaha giat belajar, tapi nilai yang diperolehnya selalu rendah.
  3. Lambat dalam melakukan tugas-tugas kegiatan belajarnya dan selalu tertinggal dari kawan-kawannya dari waktu yang disediakan.
  4. Menunjukkan sikap-sikap yang tidak wajar, seperti: acuh tak acuh, menentang, berpura-pura, dusta dan sebagainya.
  5. Menunjukkan perilaku yang berkelainan, seperti membolos, datang terlambat, tidak mengerjakan pekerjaan rumah, mengganggu di dalam atau pun di luar kelas, tidak mau mencatat pelajaran, tidak teratur dalam kegiatan belajar, dan sebagainya.
  6. Menunjukkan gejala emosional yang kurang wajar, seperti : pemurung, mudah tersinggung, pemarah, tidak atau kurang gembira dalam menghadapi situasi tertentu. Misalnya dalam menghadapi nilai rendah, tidak menunjukkan perasaan sedih atau menyesal, dan sebagainya.

Sementara itu, Burton (Abin Syamsuddin. 2003) mengidentifikasi siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar, yang ditunjukkan oleh adanya kegagalan siswa dalam mencapai tujuan-tujuan belajar. Menurut dia bahwa siswa dikatakan gagal dalam belajar apabila :

  1. Dalam batas waktu tertentu yang bersangkutan tidak mencapai ukuran tingkat keberhasilan atau tingkat penguasaan materi (mastery level) minimal dalam pelajaran tertentu yang telah ditetapkan oleh guru (criterion reference).
  2. Tidak dapat mengerjakan atau mencapai prestasi semestinya, dilihat berdasarkan ukuran tingkat kemampuan, bakat, atau kecerdasan yang dimilikinya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam under achiever.
  3. Tidak berhasil tingkat penguasaan materi (mastery level) yang diperlukan sebagai prasyarat bagi kelanjutan tingkat pelajaran berikutnya. Siswa ini dapat digolongkan ke dalam slow learner atau belum matang (immature), sehingga harus menjadi pengulang (repeater)

Untuk dapat menetapkan gejala kesulitan belajar dan menandai siswa yang mengalami kesulitan belajar, maka diperlukan kriteria sebagai batas atau patokan, sehingga dengan kriteria ini dapat ditetapkan batas dimana siswa dapat diperkirakan mengalami kesulitan belajar. Terdapat empat ukuran dapat menentukan kegagalan atau kemajuan belajar siswa : (1) tujuan pendidikan; (2) kedudukan dalam kelompok; (3) tingkat

  1. Jenis Kesulitan Belajar

Jenis kesulitan belajar ini dapat dikelompokkan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut :

  1. Dilihat dari jenis kesulitan belajar
  • ada yang berat
  • ada yang sedang
  1. Dilihat dari bidang studi yang dipelajari
  • ada yang sebagian bidang studi yang dipelajari, dan
  • ada yang keseluruhan bidang studi.
  1. Dilihat dari sifat kesulitannya
  • ada yang sifatnya permanent atau menetap, dan
  • ada yang sifatnya hanya sementara.
  1. Dilihat dari segi factor penyebabnya.
    • ada karena adanya factor intellegensi, dan
    • ada karena adanya bukan factor intellegensi.
  1. Penyebab Terjadinya Kesulitan Pembelajaran pada Siswa.

Dari beberapa kali pengamatan yang penulis lakukan ditemukan fakta bahwa pada setiap proses belajar mengajar, siswa cendrung pasif, kurang menunjukkan gairah, minal dan antusiasme untuk belajar. Ada indikasi munculnya kejenuhan dan kebosanan pada diri siswa untuk belajar. Interaksi memang kadang terjadi, sejauh karena diminta atau ditunjuk oleh guru. Dalam suatu kesempatan proses belajar mengajar penulis mencoba berinteraksi dengan para siswa di dalam suatu dialog kelas, dengan mengajukan pertanyaan kepada kelas secara keseluruhan, dengan harapan sedikitnya ada satu dua orang siswa untuk menjawab. Akan tetapi, ternyata tak seorang siswapun yang tampak berupaya untuk merespon pertanyaan kami. Fenomena ini, telah dirasakan berlangsung lama. Untuk itu penulis berusaha mencari penyebabnya dengan harapan siswa berpartisipasi-aktif dalam pembelajaran.

Masalah kesulitan belajar ini, tentunya disebabkan oleh berbagai factor. Untuk memberikan suatu bantuan kepada anak yang mengalami kesulitan belajar, tentu kita harus mengetahui terlebih dahulu faktor apa yang menjadi penyebab munculnya masalah kesulitan belajar. Faktor-faktor penyebab kesulitan belajar dapat digolongkan ke dalam dua golongan, yaitu :

  1. Faktor intern (faktor dari dalam diri anak itu sendiri) yang meliputi :

a.  Faktor fisiologi

Faktor fisiologi adalah faktor fisik dari anak itu sendiri. Seorang anak yang sedang sakit, tentunya akan mengalami kelemahan secara fisik, sehingga proses menerima pelajaran, memahami pelajaran menjadi tidak sempurna. Selain sakit faktor fisiologis yang perlu kita perhatikan karena dapat menjadi penyebab munculnya masalah kesulitan belajar adalah cacat tubuh, yang dapat kita bagi lagi menjadi cacat tubuh yang ringan seperti kurang pendengaran, kurang penglihatan,  dan gangguan gerak, serta gangguan tubuh yang tetap (serius), seperti buta, tuli, bisu dan lain sebagainya.

b.Faktor psikologis

Faktor psikologis adalah berbagai hal yang berkenaan dengan berbagai perilaku yang ada dibutuhkan dalam belajar. Sebagaimana kita ketahui bahwa belajar tentunya memerlukan sebuah kesiapan, ketenangan, rasa aman. Selain itu yang juga termasuk dalam faktor psikologis ini adalah intellegensi yang dimiliki anak. Anak yang memiliki IQ cerdas (120 – 135), atau genius (lebih dari 135) memiliki potensi untuk memahami pelajaran dengan cepat. Sedangkan anak-anak yang memiliki IQ tergolong di atas rata-rata (110 – 119) dan anak yang memiliki IQ tergolong sedang (100 – 109), tentu tidak terlalu menglami masalah walaupun juga pencapaiannya tidak terlalu tinggi. Sedangkan  anak yang memiliki IQ dibawah 90 atau bahkan di bawah 60 tentunya memilki potensi mengalami kesulitan dalam masalah belajar. Untuk itu, maka orang tua, serta guru perlu mengetahui tingkat IQ yang dimiliki  anak atau anak didiknya. Selain IQ faktor psikologis yang dapat menjadi penyebab munculnya masalah kesulitan belajar adalah bakat, minat, motivasi, kondisi kesehatan mental anak, dan juga tipe anak dalam belajar.

  1. Faktor ekstern (faktor dari luar anak) meliputi :
    1. a.   Faktor-faktor sosial

Yaitu faktor-faktor seperti cara mendidik anak oleh orang tua mereka di rumah. Anak-anak yang tidak mendapatkan perhatian yang cukup tentunya akan berbeda dengan anak-anak yang cukup mendapatkan perhatian, atau anak yang terlalu diberikan perhatian. Selain itu juga bagimana hubungan orang tua dengan anak, apakah harmonis, atau jarang bertemu, atau bahkan terpisah. Hal ini tentunya juga memberikan pengaruh pada kebiasaan belajar anak.

b.Faktor Non Sosial

Faktor-faktor non-sosial yang dapat menjadi penyebab munculnya masalah kesulitan belajar adalah faktor guru di sekolah, kemudian alat-alat pembelajaran, kondisi tempat belajar, serta kurikulum.

  1. i.      Stategi Pembelajaran Kontekstual

Untuk mencari solusi memecahkan masalah kesulitan belajar dapat digunakan dengan menggunakan strategi pembelajaran kontekstual dengan model sebagai berikut :

  1. Pembelajaran berbasis masalah

Sebelum memulai proses belajar mengajar di dalam kelas, siswa terlebih dahulu diminta mengobservasi suatu fenomena. Kemudian siswa diminta untuk mencatat permasalahan-permasalahan yang muncul. Setelah itu, tugas guru merangsang siswa untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru adalah mengarahkan siswa untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan perspektif  yang berbeda dengan mereka.

  1. Memanfaatkan lingkungan siswa untuk memperoleh pengalaman belajar.

Guru memberikan penugasan yang dapat dilakukan di berbagai konteks lingkungan siswa antara lain di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Penugasan yang diberikan oleh guru memberikan kesempatan bagi siswa untuk belajar di luar kelas. Misalnya, siswa keluar dari ruang kelas dan berinteraksi langsung untuk melakukan wawancara. Siswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung tentang apa yang sedang dipelajari. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar yang harus dilakukan siswa dalam rangka mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar dan materi pembelajaran.

  1. Memberikan aktivitas kelompok

Aktivitas belajar secara kelompok dapat memperluas perspektif serta membangun kecakapan interpersonal untuk berhubungan dengan orang lain. Guru dapat menyusun kelompok terdiri dari tiga, lima, maupun delapan siswa sesuai dengan tingkat kesulitan penugasan.

  1. Membuat aktivitas belajar mandiri

Peserta didik tersebut mampu mencari, menganalisis dan menggunakan informasi dengan sedikit atau bahkan tanpa bantuan guru. Supaya dapat melakukannya, siswa harus lebih memperhatikan bagaimana mereka memproses informasi, menerapkan strategi pemecahan masalah, dan menggunakan pengetahuan yang telah mereka peroleh. Pengalaman pembelajaran kontekstual harus mengikuti uji coba terlebih dahulu; menyediakan waktu yang cukup, dan menyusun refleksi; serta berusaha tanpa meminta bantuan guru supaya dapat melakukan proses pembelajaran secara mandiri (independent learning).

  1. Membuat aktivitas belajar bekerjasama dengan masyarakat

Sekolah dapat melakukan kerja sama dengan orang tua siswa yang memiliki keahlian khusus untuk menjadi guru tamu. Hal ini perlu dilakukan guna memberikan pengalaman belajar secara langsung dimana siswa dapat termotivasi untuk mengajukan pertanyaan. Selain itu, kerja sama juga dapat dilakukan dengan institusi atau perusahan tertentu untuk memebrikan pengalaman kerja. Misalnya meminta siswa untuk magang di tempat kerja.

  1. Menerapkan penilaian autentik

Dalam pembelajaran kontekstual, penilaian autentik dapat membantu siswa untuk menerapkan informasi akademik dan kecakapan yang telah diperoleh pada situasi nyata untuk tujuan tertentu. Menurut Johnson (2002: 165), penilaian autentik memberikan kesempatan luas bagi siswa untuk menunjukkan apa yang telah mereka pelajari selam proses belajar mengajar. Adapun bentuk-bentuk penilaian yang dapat digunakan oleh guru adalah portofolio, tugas kelompok, demonstrasi, dan laporan tertulis. Fortofolio merupakan kumpulan tugas yang dikerjakan siswa dalam konteks belajar di kehidupan sehari-hari. Siswa diharapkan untuk mengerjakan tugas tersebut supaya lebih kreatif. Mereka memperoleh kekebasan dalam belajar. Selain itu, portofolio juga juga memberikan kesempatan yang lebih luas untuk berkembang serta memotivasi siswa. Penilaian ini tidak perlu mendapatkan penilaian angka, melainkan melihat pada proses siswa sebagai pembelajar aktif. Sebagi contoh, siswa diminta untuk melakukan survey mengenai jenis-jenis pekerjaan di lingkungan rumahnya. Tugas kelompok dalam pembelajaran kontekstual berbentuk pengerjaan proyek. Kegiatan ini merupakan cara untuk memcapai tujuan akademik sambil mengakomudasi perbedaan gaya belajar, minat, serta bakat dari masing-masing siswa. Isi dari proyek akademik terkait dengan konteks kehidupan nyata, oleh karena itu tugas ini dapat meningkatkan partisipasi siswa. Sebagai contoh, siswa diminta membentuk kelompok proyek menyelidiki proses pembibitan kelapa sawit di lingkungan siswa. Dalam penilaian melalui demonstrasi, siswa diminta menampilkan hasil penugasan kepada orang lain mengenai kompetensi yang telah mereka kuasai. Para penonton dapat memberikan evaluasi pertunjukkan siswa. Sebagai contoh, siswa diminta membentuk kelompok untuk membuat naskah darama dan mementaskannya dalam pertunjukkan drama. Bentuk penilaian yang terakhir adalah laporan tertulis. Bentuk laopran tertulis dapat berupa surat, petunjuk pelatihan teknis, brosur, essai penelitian, essai singkat.

Menurut Brooks&Brooks dalam Johnson (2002: 172), bentuk penilaian seperti ini lebih baik dari pada menghafalkan teks, siswa dituntut untuk menggunakan ketrampilan berpikir yang lebih tinggi agar dapat membantu memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Berdasarkan penjabaran yang telah dikemukakan diatas, kurikulum berbasis kompetensi perlu dikembangkan supaya dapat diterapkan secara efektif di dalam proses belajar mengajar. Guru sebagai pelaksana kurikulum dapat menerapkan strategi pembelajaran kontekstual supaya dapat memberikan bentuk pengalaman belajar. Dengan demikian, siswa diharapkan dapat memiliki kecakapan untuk memecahkan permasalahan hidup sesuai dengan kegiatan belajar yang mengarahkan siswa untuk terlibat secara langsung dalam konteks rumah, masyarakat maupun tempat kerja.

Keberhasilan penerapan pembelajaran kontekstual perlu melibatkan berbagai pihak. Dalam hal ini, penulis menyarankan supaya pihak sekolah dan masyarakat memiliki kesadaran akan pentingnya beberapa hal, yaitu:sumber belajar tidak hanya berasal dari buku dan guru, melainkan juga dari lingkungan sekitar baik di rumah maupun di masyarakat; strategi pembelajaran kontekstual memiliki banyak variasi sehingga memungkinkan guru untuk mengembangkan model pembelajaran yang berbeda dengan keajegan yang ada; pihak sekolah dan masyarakat perlu memberikan dukungan baik materiil maupun non-materiil untuk menunjang keberhasilan proses belajar siswa.

E.   PENUTUP

1.  Kesimpulan

Pada dasarnya semua anak memiliki kemampuan, walaupun mungkin saja kemampuan yang dimiliki berbeda satu dengan yang lainnya. Pada tingkat pendidikan dasar  berbagai kemampuan tersebut masing relasi yang kuat, membaca, menulis, serta berhitung. Masalah yang mungkin ada pada salah satu kemampuan tersebut dapat mengganggu kemampuan yang lain. Dengan demikian apa yang kita sering lakukan baik sebagai seorang orang tua, ataupun seorang guru dengan mengatakan seorang anak yang mendapatkan nilai yang rendak merupakan anak yang bodoh dan gagal perlu menjadi perhatian kita. Karena sebagaimana kita ketahui bahwa mungkin saja anak hanya mengalami gangguan pada salah satu kemampuan tadi, dan ia tidak tahun bagaimana mengatasi masalah tersebut.

Untuk itu, yang terpenting bagi kita adalah dapat menelaah dengan baik perkembangan anak kita. Diagnosis terhadap permasalahan sesunggunhnya yang dialami anak mutlak harus dilakukan. Dengan demikian kita akan mengetahui kesulitan belajar apa yang dialami anak, sehingga kita dapat menentukan alternative pilihan bantuan bagaimana mengatasi kesulitan tersebut.

Pembelajaran kontekstual sebagai salah satu alternative strategi pembelajaran terbukti sangat efektif dan efesien dalam menumbuhkan kembangkan atau meningkatkan proses belajar mengajar di kelas. Hal ini ditemukan pada beberapa indicator kegiatan belajar siswa diantaranya : melakukan hubungan yang bermakna, melakukan kegiatan-kegiatan yang signifikan, belajar yang diatur sendiri,berkerja, berpikir kritis dan kreatif, memelihara atau mengasah pribadi siswa, mencapai standar yang tinggi, serta terdeteksi dengan penilaian autentik.

  1. Saran

Sebagai tindak lanjut penulisan makalah ini, penulis mengajukan beberapa saran sebagai berikut :

  1. Hendaknya setiap pengelola pendidikan khususnya para guru selalu berusaha untuk mengembangkan lagi berbagai strategi atau pendekatan pembelajaran yang ada.
  2. Sebaiknya para guru dalam melaksanakan tugasnya berpegang teguh pada prinsip daya guru (efesiensi) dan hasil guru (efektivitas) dalam mewujudkan tugas-tugas yang  telah direncanakan dalam persiapan pembelajaran dan atau tencana pembelajaran.
  3. Hendaknya para guru selalu berusaha untuk lebih memahami faktor-faktor yang dapat mendorong ataupun menghambat terjadinya proses belajar mengajar.

DAFTAR PUSTAKA

  • Ahmadi, Abu & Widodo, Supriyono. 2004. Psikologi Belajar. Jakarta : Rineka Cipta
  • Depdiknas. 2003. Model Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam Sekolah dasar. Jakarta
  • Felmen, William, Penerjemah Sudarmaji. 2002. mengatasi Gangguan Belajar Pada Anak. Jakarta : Prestasi Putra
  • Johnson, E.B. 2002. Contextual Teaching and Learning. California : Corwin Press, Inc. A sage Publications Company.
  • Wood, Derek et al. Penerjemah Taniputra. 2005. Kiat Mengatasi Belajar (terjemahan). Yogyakarta : Kata Hati
  • Ngalim Purwanto.M. 1990. Psikologi Pendidikan. PT Remaja Rosdakarya.Bandung.
  • Ngalim Purwanto. M. 1995 Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. PT. Rosdakarya. Bandung.
  • Nurhadi, DKK.2004. Kontekstual dan Penerapannya dalam KBK. Universitas Negeri Malang (UMPRESS). Malang.
  • Pusat Data dan Informasi Pendidikan, Balitbang Depdiknas. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan. Http:// WWW. Depdiknas.or.id (7 Agustus 2005).
  • Pusat data dan Informasi Pendidikan, Balitbang Depdiknas. Rancangan Undang-undang tentang Guru. http:// http://WWW.Depdiknas.or.id. (Revisi 06 April 2005 ).

  • Tidak ada
  • Mr WordPress: Hi, this is a comment.To delete a comment, just log in, and view the posts' comments, there you will have the option to edit or delete them.

Kategori

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai